BLORA, Blok7.id – Ketegangan luar biasa pecah di kawasan hutan Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hari ini Senin (3/11/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan dikabarkan melakukan aksi penghadangan dan penyanderaan terhadap sejumlah pekerja Perhutani.
Aksi dramatis ini dipicu oleh dugaan pembangkangan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora terhadap keputusan negara terkait program Perhutanan Sosial.
Aksi Dipicu Dugaan Pembangkangan SK KLHK
Aksi petani ini merupakan puncak kekecewaan terhadap Perhutani yang dituding tetap nekat menggarap lahan yang telah ditetapkan sebagai areal Perhutanan Sosial. Menurut KTH Tirto Kajengan, lahan tersebut telah diserahkan hak pengelolaannya kepada rakyat melalui dua Surat Keputusan (SK) penting dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu SK 185 dan SK 192 tentang Perhutanan Sosial Kemitraan Kehutanan.
”Kami sudah memegang SK dari Presiden, dari Kementerian. SK 185 dan 192 itu jelas untuk rakyat. Tapi Perhutani membangkang, mereka tetap menggarap lahan ini,” tegas Jojok, salah seorang juru bicara dan Koordinator Aksi KTH Tirto Kajengan di lokasi.
Kedua SK ini disebut merupakan tindak lanjut dari program Reforma Agraria yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Blora pada 10 Maret 2023.
Pekerja Jadi Alat Paksa, Tuntut ADM KPH Blora Turun Tangan
Para petani mengklaim bahwa Perhutani tidak mengindahkan keputusan negara dan terus melakukan aktivitas penggarapan, yang seringkali dikaitkan dengan program penanaman tebu yang dianggap merugikan petani hutan.
Sebagai bentuk penekanan, petani secara tegas menahan dan menjadikan pekerja lapangan sebagai ‘sandera’ di lahan sengketa tersebut. Aksi ini dilakukan sebagai alat paksa agar pimpinan tertinggi Perhutani di Blora bersedia datang ke lokasi untuk mediasi darurat dan menghentikan polemik yang berlarut-larut.
”Kita sandera pekerjanya, menunggu Ibu Administratur (ADM) KPH Blora datang ke lokasi ini. Sampai Bu ADM datang, pekerja tidak akan kami lepas,” tuntut Jojok.
Pihak KTH berpegang teguh pada legitimasi hukum SK Perhutanan Sosial dan menuntut agar Perhutani segera menghentikan semua kegiatan yang bertentangan dengan semangat pemerataan lahan untuk rakyat desa hutan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi masih tegang, dengan ratusan petani terus berjaga mengawal pekerja Perhutani yang mereka tahan sambil menunggu kedatangan Administratur KPH Blora. (Hans)
