Spread the love

BLOK7.ID – Pemerintah akhirnya merilis informasi resmi terkait besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025. Kabar ini menjadi sorotan di kalangan para abdi negara yang telah memasuki masa purnatugas, mengingat isu kesejahteraan pensiunan menjadi perhatian utama dalam beberapa waktu terakhir.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Masih Mengacu ke PP Nomor 8 Tahun 2024

Penetapan gaji pensiunan PNS tahun 2025 secara resmi diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini menjadi dasar hukum pembayaran manfaat pensiun bagi seluruh PNS di Indonesia.

PT Taspen (Persero), sebagai lembaga penyalur dana pensiun, memastikan pencairan dana masih mengacu sepenuhnya pada regulasi tersebut.

Hingga Oktober 2025, pemerintah belum menetapkan revisi atau pembaruan terhadap nominal gaji pensiunan.

Dengan demikian, pembayaran pensiun yang dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) tetap menggunakan ketentuan lama sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

“Belum ada kebijakan baru yang menggantikan ketetapan tersebut. Semua pencairan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tulis keterangan resmi pemerintah.

Struktur dan Golongan Gaji Pensiunan

Dalam PP tersebut, struktur gaji pensiunan PNS dibagi ke dalam 17 golongan, menyesuaikan pangkat terakhir, masa kerja, dan jabatan sebelum pensiun.

Berikut rincian lengkap besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Dari daftar tersebut, Golongan IVe menjadi penerima gaji pensiun tertinggi untuk tahun 2025.

error: Content is protected !!