SEMARANG, Blok7.id – Ribuan penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) memadati halaman Polda Jawa Tengah pada Rabu (1/4/2026), dalam aksi damai yang membawa pesan tegas, penyelesaian berkeadilan dan percepatan pengembalian dana anggota.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aksi yang diinisiasi Solidaritas Aksi Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) ini memperlihatkan soliditas massa yang datang dari berbagai daerah. Dengan jumlah mencapai 500 hingga 1.000 orang, mereka mengklaim mewakili suara mayoritas dari 41.002 anggota yang masih menaruh kepercayaan pada keberlanjutan BLN.
Di tengah derasnya sorotan publik terhadap polemik BLN, kuasa hukum anggota, Heru Prasetya, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan upaya meluruskan narasi yang dinilai timpang.
“Ini suara anggota yang sesungguhnya. Jangan sampai ditunggangi pihak yang tidak merepresentasikan mayoritas,” ujarnya lantang.
Pernyataan tersebut sekaligus menyasar dinamika opini publik yang belakangan dinilai hanya diwarnai oleh sebagian kecil pihak yang mengklaim sebagai korban, tanpa mencerminkan keseluruhan kondisi anggota.

Di sisi lain, perkembangan krusial disampaikan kuasa hukum BLN, Mohammad Sofyan. Ia mengungkapkan bahwa proses pengembalian dana bukan sekadar wacana.
“Dalam sekitar 20 hari terakhir, 321 nasabah telah menerima realisasi pembayaran,” ungkapnya di hadapan massa.
Klaim ini menjadi angin segar bagi peserta aksi, sekaligus indikator awal bahwa skema pengembalian dana mulai berjalan, meski publik masih menunggu transparansi dan konsistensi realisasinya dalam skala lebih luas.
Aksi ini juga membawa pesan politik hukum yang kuat. Para peserta secara terbuka meminta aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan humanis dan keadilan restoratif, alih-alih langkah represif seperti penangkapan atau penyitaan aset yang dinilai berpotensi menghambat pengembalian dana.
Dalam dinamika tersebut, pihak Polda Jawa Tengah menerima perwakilan massa, membuka ruang dialog yang diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian konstruktif. Namun, publik masih menanti sejauh mana komunikasi ini akan berujung pada kebijakan konkret.
Tak hanya itu, SAK BLN juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI 9 Maret 2026 yang dinilai belum mencerminkan suara mayoritas anggota. Mereka menilai narasi yang berkembang selama ini cenderung bias dan tidak memberi ruang seimbang bagi anggota yang masih percaya terhadap BLN.
Di tengah tekanan dan ketidakpastian, aksi ini menjadi penegasan yaitu, konflik BLN belum selesai, dan pertarungan narasi masih berlangsung. Satu hal yang kini diuji bukan hanya komitmen pengembalian dana, tetapi juga keberpihakan pada keadilan bagi puluhan ribu anggota yang menunggu kepastian.
(Redaksi)
