BLORA, Blok7.id – Dugaan tindak pidana berat berupa penyekapan dan pemerasan kembali mengguncang Kabupaten Blora. Seorang petani, Juwari, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Blora dengan menyebut JTAM alias LMT sebagai pihak terlapor.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Dukuh Klatak, Desa Doplang, Kecamatan Jati. Berdasarkan keterangan korban, ia dihadang secara tiba-tiba di jalan. Bahkan, kernetnya disebut ditarik hingga terjatuh sebelum korban dipaksa masuk ke dalam mobil.
Korban kemudian dibawa berpindah lokasi ke wilayah Embung Bekutuk, Kecamatan Randublatung. Di lokasi itulah, korban mengaku mengalami tekanan dan ancaman serius yang berujung pada permintaan uang dalam jumlah fantastis.
“Saya diminta Rp100 juta. Karena tidak punya, saya menawar. Akhirnya dalam kondisi tertekan saya menyanggupi Rp25 juta,” ungkap korban dalam laporannya, Selasa (7/4/2026).
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening yang diarahkan oleh pelaku. Namun, dugaan pemerasan tidak berhenti di situ. Korban juga mengaku dibebani kewajiban setoran rutin sebesar Rp1 juta setiap bulan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp26 juta dan kehilangan modal usaha. Dampaknya, ia tidak lagi mampu menjalankan aktivitas ekonominya seperti semula.
Kasus ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama karena pelaku disebut mengaku sebagai bagian dari kelompok atau organisasi masyarakat tertentu.
Dugaan penyalahgunaan identitas kelompok untuk melakukan intimidasi dinilai berbahaya dan berpotensi meluas jika tidak segera ditindak. Laporan yang telah masuk ke kepolisian kini menjadi sorotan publik.
Penanganan yang tegas, transparan, dan menyeluruh dinilai menjadi kunci untuk mengungkap fakta serta memastikan perlindungan hukum bagi korban.
Publik pun menunggu langkah nyata aparat, apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas dan menjadi efek jera, atau justru menambah daftar panjang praktik intimidasi yang meresahkan warga Blora.
(Redaksi)
