Spread the love

SEMARANG, Blok7.id – Kota Semarang diguncang rentetan aksi yang diduga dilakukan kelompok debt collector (DC) dalam sebulan terakhir. Aksi-aksi tersebut viral di media sosial karena dinilai sudah melampaui batas penagihan utang dan mengarah pada intimidasi hingga perampasan di ruang publik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sedikitnya tiga insiden besar menjadi sorotan publik:

  1. Arteri Yos Sudarso, 19 Februari 2026
    Video yang beredar memperlihatkan satu keluarga dikepung sejumlah pria bertubuh kekar di Jalan Arteri Yos Sudarso. Tangis dan kepanikan terdengar dari dalam mobil saat para pelaku terus menekan korban di tengah jalan raya.
  2. Kawasan Penggaron, Pedurungan
    Pada pekan yang sama, dugaan aksi serupa terjadi di area pusat perbelanjaan di wilayah Penggaron. Meski berada di lokasi ramai, kelompok tersebut tetap melakukan penagihan disertai tekanan verbal yang memicu perhatian pengunjung.
  3. Tol Kaligawe, 24 Februari 2026 (kejadian 7 Februari)
    Video lain menunjukkan perampasan kunci mobil terhadap rombongan wisata asal Jepara di ruas Tol Kaligawe. Mayoritas penumpang disebut perempuan. Aksi dilakukan di jalur bebas hambatan, memicu kecaman karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Warganet menyoroti kemiripan wajah dan pola tindakan para pelaku di berbagai lokasi. Dugaan adanya satu komplotan yang sama pun mencuat. Rasa waswas mulai dirasakan masyarakat, terutama saat melintas di titik-titik kejadian yang telah viral.

“Ini bukan lagi penagihan, ini sudah premanisme di jalan. Harus ditindak tegas sebelum ada korban jiwa,” tulis salah satu komentar yang ramai dibagikan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Polrestabes Semarang menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti video dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Semarang. Para pelaku sedang kami buru,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangan singkat.

Kasus ini kembali memantik perdebatan soal praktik penagihan oleh debt collector di lapangan. Publik mendesak agar aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang memberi kuasa penagihan jika ditemukan pelanggaran hukum.

Di tengah meningkatnya mobilitas warga dan aktivitas ekonomi, rasa aman di jalan raya menjadi harga mati. Jika intimidasi dan perampasan dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang publik bisa terkikis.

Kini warga menunggu langkah konkret aparat penegak hukum: apakah gelombang teror ini benar-benar dihentikan, atau justru akan terus berulang dengan korban berikutnya.

(Editor/Redaksi)

error: Content is protected !!