BLORA, Blok7.id – Rangkaian rapat paripurna, penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora TA 2026, dilanjut pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!PAW antara almarhum Ahmad Labib Hilmy yang telah meninggal dunia pada 19 Mei 2025 kepada Setya Utama.
“Kepada saudara Setya Utama, kami atas nama pimpinan dan anggota, memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029,” kata Mustopa, Ketua DPRD Blora, Rabu (6/8/2025).
Pihaknya berharap agar secepatnya beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru, yaitu Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora sebagain unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 100.3.3.1/255 Tahun 2025, “Kita telah menyaksikan pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 PAW dari Partai Kebangkitan Bangsa yaitu, Bapak Setiya Utama, menggantikan Bapak Ahmad Labib Hilmy (alm),” katanya.
“Atas dilantiknya Bapak Setiya Utama, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan selamat bertugas di DPRD Kabupaten Blora. Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” Bupati Arief memungkasi. (Hans)
