Spread the love

PATI, Blok7.id – Dugaan bobroknya penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik setelah fakta-fakta mengejutkan muncul dalam persidangan perkara yang menjerat dua terdakwa, Botok dan Teguh, di Pengadilan Negeri Pati.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam beberapa agenda sidang, kedua terdakwa mengungkap adanya kejanggalan serius dalam proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Mereka menuding terdapat dugaan rekayasa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut.

Usai persidangan, Botok dan Teguh menyampaikan bahwa delapan saksi yang berasal dari unsur kepolisian diduga memiliki isi BAP yang identik. Kesamaan tersebut, menurut mereka, tidak hanya pada substansi jawaban, tetapi juga pada susunan kalimat hingga tanda baca.

“Mana mungkin saksi diperiksa secara bergantian oleh penyidik yang berbeda, tetapi pertanyaan dan jawabannya sama persis. Mulai dari kata, kalimat, titik, sampai komanya identik. Ini seperti hanya copy paste lalu saksi tinggal tanda tangan,” ujar Teguh kepada awak media, Kamis (5/3/2026).

Menurut mereka, kesamaan isi BAP tersebut menjadi indikasi kuat adanya manipulasi dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Teguh bahkan menyebut dugaan rekayasa tersebut terjadi secara terstruktur.

Sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik tersebut, Botok secara simbolis membakar salinan BAP saksi seusai sidang. Aksi itu dilakukan di luar ruang sidang sebagai pernyataan sikap terhadap dokumen yang dianggap tidak sah.

“Ini BAP sampah. Tidak layak dijadikan dasar dalam proses hukum,” tegas Botok.

Senada, Teguh menambahkan, dugaan rekayasa tersebut diduga melibatkan oknum penyidik bersama sejumlah saksi dari jajaran Satreskrim di Polresta Pati. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi yang dilakukan secara sistematis terhadap dirinya dan Botok.

“Ini kriminalisasi kejam yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, saat dikonfirmasi redaksi Blok7.id terkait persoalan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya hingga Kamis malam (5/3/2026) belum memberikan tanggapan.

Redaksi Blok7.id sendiri telah mengirimkan empat pertanyaan krusial kepada Kapolresta Pati terkait tudingan dugaan rekayasa hukum, khususnya mengenai kesamaan isi delapan BAP saksi polisi yang disebut identik.

Sementara itu, redaksi juga sempat berkonsultasi dengan seorang Jenderal Polisi Bintang Dua yang berasal dari Blora terkait langkah konfirmasi yang tepat.

Dalam arahannya, redaksi diminta menyampaikan pertanyaan resmi melalui bagian humas di Polresta Pati.

Arahan tersebut diberikan agar klarifikasi institusi kepolisian dapat disampaikan secara resmi dan terbuka terkait tudingan dugaan rekayasa hukum yang mencuat dalam putusan perkara Botok dan Teguh di PN Pati.

Publik kini menunggu penjelasan dari pihak kepolisian guna menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait integritas proses penyidikan dalam perkara tersebut.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!