BLORA, Blok7.id – Dugaan perselingkuhan yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora kian memanas dan menjadi sorotan publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat, memastikan pihaknya bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi lintas instansi. Tim tersebut akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang telah diterbitkan.
“Ya, ini menindaklanjuti laporan itu, kami membentuk tim. Kami sudah minta nama-nama personel yang dikirim untuk tim yang dibentuk, dari Inspektorat, dari BKD, dari Bagian Hukum dan lainnya, yang nanti akan dibentuk tim dengan SK Bupati untuk menindaklanjuti itu,” tegas Edi, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, selain pembentukan tim investigasi, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga akan dilakukan.
SK Bupati, kata dia, baru diterima pada sore hari dan tim segera dijadwalkan menggelar rapat perdana.
“Kemudian kita secepatnya akan rapat tim dulu, menyamakan persepsi, menyamakan membuat skedul,” imbuhnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang dokter spesialis berinisial dr. S melaporkan istrinya, dr. E, ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora pada Senin (23/2/2026). Dalam aduannya, dr. S menuding istrinya yang juga ASN tenaga kesehatan menjalin hubungan terlarang dengan rekan sejawatnya, dr. D.
Keduanya diketahui sama-sama menjabat sebagai kepala puskesmas di wilayah Blora. Tak sekadar tudingan, pelapor turut melampirkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan pribadi, pesan langsung Instagram, hingga bukti reservasi hotel di Yogyakarta.
Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun sesuai mekanisme disiplin ASN, penanganan awal diserahkan kepada atasan langsung masing-masing terlapor.
“Pengaduan itu yang pertama kali untuk menindaklanjuti adalah atasan langsung masing-masing. Untuk teman-teman nakes, kami serahkan ke dinas terkait, bisa melalui atasan langsung atau membentuk tim,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Heru menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Kesehatan terkait permintaan personel untuk tim pemeriksa.
“Pemeriksaan lintas instansi kini tengah disiapkan guna memastikan proses berjalan objektif dan sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku,” pungkas Heru.
(Redaksi/Hans)
