BLORA, Blok7.id – Krisis solar bersubsidi di Blora kian menyeruak, menyingkap tabir gelap praktik penyalahgunaan BBM yang sistematis dan merugikan masyarakat kecil.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Antrean panjang di setiap SPBU bukan lagi soal distribusi yang lambat atau permintaan yang tinggi, melainkan akibat langsung dari operasi senyap para mafia solar modifikasi yang bermain di balik bayang-bayang hukum.
Hasil penelusuran bersama warga menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi tersembunyi di Blora. Gudang-gudang yang seolah kosong ternyata menjadi tempat penampungan solar hasil ‘ngangsu’, praktik membeli berulang kali menggunakan mobil pribadi atau pick-up modifikasi dengan tangki tersembunyi berkapasitas hingga ribuan liter, yang dikenal masyarakat sebagai mobil hantu.
Solar bersubsidi itu kemudian ditimbun dan dijual kembali dengan harga tinggi kepada proyek konstruksi, kapal, hingga perusahaan tambang, pihak-pihak yang seharusnya menggunakan solar non-subsidi.
Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas hak energi rakyat kecil.
Lebih mengkhawatirkan, di balik lancarnya operasi ini beredar kabar kuat soal atensi, istilah halus untuk uang pelicin yang diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu agar bisnis ilegal tetap aman dari jerat hukum.
“Bagaimana mungkin mobil-mobil modifikasi itu bebas keluar-masuk SPBU siang malam tanpa tersentuh? Pasti ada atensi yang membuat mereka aman,” ujar Heri, pedagang kecil di Blora, dengan nada getir, Jumat (7/11/2025). Warga menduga, aliran dana ini menjadi pelumas yang menjaga keberlangsungan jaringan mafia solar, bahkan ketika isu tersebut sudah berulang kali mencuat ke publik.
Akibat ulah para penimbun ini, solar bersubsidi kian langka, menimbulkan efek domino di lapangan, antara lain :
- Antrean Panjang di SPBU
Sopir, petani, dan nelayan harus mengantre berjam-jam bahkan berhari-hari. - Harga Melonjak
Ongkos angkut naik, harga kebutuhan pokok pun ikut terdongkrak. - Kepercayaan Publik Tumbang
Dugaan pembiaran dan keterlibatan oknum aparat membuat hukum tampak tumpul di hadapan rakyat kecil.
Warga BH mengakui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. “Iya, di situ memang tampungan solar. Tapi kami tidak berani bicara banyak,” ujarnya lirih.
Kemarahan publik kini memuncak. Warga Blora menuntut Polda Jawa Tengah dan Polres Blora turun tangan langsung, menindak tuntas jaringan mafia solar, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang menerima atensi keamanan.
Aktivis dan perwakilan masyarakat juga mendesak agar para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan hukuman maksimal untuk memberi efek jera dan mengembalikan hak energi rakyat.
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, rakyat bisa kehilangan kepercayaan penuh pada negara,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Untuk diketahui, krisis solar bersubsidi di Blora bukan sekadar masalah distribusi, ini soal ketidakadilan yang dilembagakan.
Ketika rakyat kecil berebut setetes solar, para mafia menari di atas penderitaan mereka. Pertanyaannya kini bukan lagi siapa pelakunya, tapi siapa yang melindunginya? (Hans)
