Blok7.id – Stasiun televisi TRANS7 tengah menuai sorotan usai programnya, Xpose Uncensored, menayangkan segmen yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, serta kiai dari pesantren tersebut, KH Anwar Manshur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Segmen yang tayang pada 13 Oktober 2025 itu memicu reaksi keras, terutama dari kalangan santri dan masyarakat luas. Mereka menilai tayangan tersebut tidak menghormati lembaga pesantren dan tokoh agama.
Tagar #BoikotTRANS7 pun menggema di media sosial sebagai bentuk protes atas konten yang dianggap provokatif. Salah satu episodenya bahkan menggunakan judul “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?”
Merespons polemik tersebut, DPR RI akhirnya mengambil sikap tegas. Lembaga legislatif itu mengeluarkan tiga rekomendasi usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) di Gedung DPR RI, Kamis (16/10/2025).
“DPR RI mengapresiasi langkah KPI terkait permasalahan yang terjadi pada tayangan Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 yang menjatuhkan sanksi penghentian sementara program tersebut dan bahkan tadi tidak hanya penghentian sementara tapi tidak ada lagi program itu,” ungkap Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Cucun menegaskan, DPR meminta Komdigi dan KPI untuk melakukan audit serta evaluasi terhadap hak siar TRANS7.
“Ketiga, Komdigi, KPI dan seluruh pemerintah harus hadir merespon reaksi masyarakat terkait tayangan terhadap Trans7 dan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit Komdigi dan KPI. Semoga ini menjadi catatan, tidak hanya kepada Trans7 tapi semua yang masuk ke ruang publik untuk mengedepankan kemajemukan dan corak warna Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Cucun menilai protes dari Himasal sebagai bentuk aspirasi yang sah dari warga negara. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang publik dari konten yang menyinggung keberagaman dan nilai-nilai kebangsaan.
“DPR RI menghargai tuntutan yang disampaikan oleh Himasal karena merupakan hak sebagai anak bangsa yang hidup di Indonesia dan memahami kemajemukan dan heterogenisme latar belakang. Karena heterogenisme ini, jangan masuk ke ruang-ruang kemajemukan. Sebuah ruang yang telah dihargai dalam bangsa kita,” tutupnya.
