Blok7.id – Seorang wanita nekat menyamar sebagai pramugari dan berhasil menyusup ke dalam pesawat pada penerbangan Palembang–Jakarta.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aksi tersebut viral di media sosial dan terjadi dalam penerbangan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (6/1/2026) malam.
Pelaku diketahui berinisial KN (23), warga Palembang, Sumatra Selatan. Penampilannya disebut sangat meyakinkan. KN mengenakan kebaya putih, rok batik khas pramugari, rambut disanggul rapi, serta membawa koper dan tas berlogo Batik Air.
Dengan atribut tersebut, KN tidak menimbulkan kecurigaan saat proses boarding. Ia bahkan masuk melalui jalur fast track dengan mengaku sebagai awak kabin. Meski menyamar, KN tercatat memiliki tiket dan boarding pass resmi sebagai penumpang.
Kecurigaan baru muncul ketika KN berada di dalam pesawat dan berinteraksi dengan awak kabin asli. Jawaban-jawaban yang disampaikannya dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pramugari.
Setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Aviation Security (Avsec) langsung mengamankan KN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Saat diamankan, KN sempat bersikeras mengaku sebagai pramugari dan menunjukkan kartu identitas.
Namun, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ID card tersebut sudah tidak berlaku dan tidak terdaftar sebagai awak kabin aktif.Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa KN mengaku pernah melamar sebagai pramugari Batik Air. Namun, ia tidak lolos dalam tahapan seleksi.
“Diduga karena merasa malu kepada keluarganya, KN nekat melakukan aksi penyamaran tersebut agar terlihat seolah-olah telah bekerja sebagai pramugari,” ujar Yandri.
Dalam video klarifikasi yang beredar, KN akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf.
“Saya menggunakan atribut pramugari beserta seragamnya. Dan sesungguhnya saya bukanlah pramugari Batik Air. Dengan ini saya memohon minta maaf kepada pihak maskapai, Batik Air, Lion Group,” ujar KN dalam video dikutip Kamis (8/1/2026).
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut terkait unsur pelanggaran yang dilakukan.
