JAKARTA, Blok7.id – Pernyataan tegas disampaikan oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, terkait langkah serius institusi Polri dalam merespons maraknya kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Melalui perintah langsung Kapolri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar pemeriksaan urin secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Trunoyudo, masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba berdampak langsung pada tidak optimalnya penanganan dan pemberantasan narkoba.
Padahal, agenda pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari program prioritas nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Dengan masih maraknya kasus narkoba yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, maka berdasarkan perintah Kapolri, Div Propam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urin secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Langkah ini disebut bukan sekadar formalitas. Pemeriksaan akan melibatkan fungsi pengawas internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.
Pelibatan pengawas eksternal dinilai sebagai bentuk transparansi dan komitmen institusi untuk membersihkan diri dari dalam.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal keras bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba. Selain sanksi disiplin dan etik, proses pidana juga dapat diterapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, langkah Propam Polri ini menjadi ujian nyata keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin internal.
Tanpa pembersihan dari dalam, pemberantasan narkoba di masyarakat dinilai sulit mencapai hasil maksimal. (Hans)
