Spread the love

DEMAK, Blok7.id – Dunia pendidikan berbasis keagamaan kembali tercoreng oleh tragedi berdarah. Seorang santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an An-Nuriyyah, Desa Gebang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan berat oleh sesama santri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ironisnya, hingga kini terduga pelaku belum tersentuh proses hukum.
Korban diketahui bernama RF (18), santri asal Blok Buyut, Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Korban sempat menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

“Setelah sempat dirawat di rumah sakit dan di rumah keluarga, nyawa keponakan saya tidak tertolong,” ungkap Eko, paman korban, saat ditemui wartawan.

Eko mengungkapkan, terduga pelaku berinisial SBL (18), yang juga merupakan santri di pondok pesantren yang sama, hingga kini masih bebas dan belum ada kejelasan proses hukum.

Tidak ada penahanan, tidak ada sanksi, bahkan tidak ada pernyataan resmi dari pihak pesantren.

Peristiwa tragis tersebut diduga terjadi pada November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di lapangan pondok pesantren, saat korban dan pelaku bermain sepak bola. Namun, permainan tersebut diduga berubah menjadi aksi kekerasan serius.

“Korban diduga sengaja dijatuhkan, lalu diinjak bagian perutnya berulang kali,” ujar Eko berdasarkan keterangan yang ia himpun.

Pasca kejadian, kondisi kesehatan RF terus memburuk. Pada 16 November 2025, korban dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak, namun karena membutuhkan tindakan medis serius dan disebut tidak ada pihak yang bertanggung jawab, korban dipulangkan.Sesampainya di rumah, korban mengeluh nyeri hebat di bagian perut.

Keluarga kemudian membawa RF ke RSUD Grobogan, di mana dokter menyatakan korban harus menjalani dua kali operasi akibat usus buntu pecah. Kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang dan kembali menjalani satu kali operasi serta perawatan intensif.

“Namun, setelah berjuang melawan kondisi medis yang berat, RF akhirnya meninggal dunia,” kata Eko dengan suara bergetar.

Saat ini, jenazah korban disemayamkan di rumah keluarga di Dusun Ngayon, Desa Sarimulyo, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak.

Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman pembinaan moral, justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan fatal.

Eko menyatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak, karena menilai tidak ada itikad baik, tanggung jawab, maupun upaya penyelesaian dari terduga pelaku maupun pihak pengelola pesantren.

“Hingga saat ini saya belum menerima keterangan resmi dari pihak ponpes maupun perkembangan penanganan kasus dari aparat penegak hukum, khususnya Unit PPA Polres Demak,” tegasnya.

Dengan nada kecewa dan emosional, Eko menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat.

“Woro-woro! Jika tidak ingin mati seperti keponakan saya, jangan pernah memondokkan putra-putri Anda di Ponpes An-Nuriyyah Desa Gebang, Kecamatan Bonang, Demak,” ucapnya lantang.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!