BLORA, Blok7.id – Warga Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, menghadang iring-iringan truk pengangkut alat berat rig pengeboran dari lokasi Semanggi yang melintas di ruas jalan Nglobo-Cabak pada malam hari. Aksi tersebut dipicu kemarahan warga setelah jalan desa rusak parah akibat dilalui kendaraan bertonase besar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mobilisasi alat berat atau moving rig GBT Semanggi yang keluar dari lokasi pengeboran itu dinilai warga melanggar aturan karena menggunakan jalan desa yang tidak sesuai dengan kelas jalan untuk kendaraan berat.

Warga yang geram akhirnya menghentikan salah satu truk pengangkut rig. Mereka menuntut kejelasan tanggung jawab atas kerusakan jalan serta mempertanyakan tidak adanya sosialisasi resmi dari pemerintah desa terkait aktivitas mobilisasi alat berat tersebut.
Kericuhan semakin memanas setelah seorang warga perempuan dilaporkan terserempet truk pengangkut rig saat melintas di jalan desa. Korban mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Adit, anak dari korban, menyebut warga sudah lama kecewa dengan janji pihak terkait yang menyatakan jalan desa akan diperbaiki setelah aktivitas selesai. Namun hingga kini, menurutnya, janji tersebut tidak pernah dituangkan secara tertulis.
“Saya muak dengan semua itu. Pak kades sebagai pimpinan wilayah menjanjikan kepada masyarakat bahwa setelah kegiatan selesai jalan desa akan diperbaiki. Tapi janji itu hanya lisan. Pastinya kita akan kalah kalau mereka ingkar janji,” ujar Adit, Rabu (11/3/2026) pukul 22.30 WIB.
Ia menegaskan persoalan transparansi anggaran maupun pengelolaan kegiatan bukan menjadi urusannya. Namun, warga membutuhkan kejelasan kesepakatan tertulis sebagai pegangan.
“Ada anggaran atau tidak, itu bukan ranah saya. Silakan mau dikelola seperti apa. Tapi yang jadi pertanyaan kami, apakah ada berita acara atau kesepakatan tertulis soal penggunaan dan perbaikan jalan itu?” katanya.
Menurut Adit, hingga saat ini tidak ada pihak yang secara jelas bertanggung jawab atau menjadi koordinator terkait penggunaan jalan desa untuk mobilisasi alat berat tersebut.
“Kalau saya pribadi seperti itu, Pak Kades. Sampai sekarang yang merasa jadi koordinator juga tidak ada,” tambahnya.

Dalam pertemuan warga di Balai Desa Nglobo pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, sejumlah warga bahkan menilai aktivitas moving rig yang melintasi jalan desa tersebut merupakan pelanggaran karena tidak sesuai dengan kelas jalan yang ada.
Warga pun mendesak adanya kejelasan tanggung jawab dari pihak terkait, baik pemerintah desa maupun perusahaan yang melakukan mobilisasi rig, agar kerusakan jalan desa segera diperbaiki dan keselamatan warga tidak kembali terancam.
Sementara itu, Kepala Desa Nglobo, Pudik Harto, menyatakan akan mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Saya akan mempertemukan Forkopimcam Jiken dan Jepon, karena Semanggi masuk wilayah Kecamatan Jepon sedangkan Nglobo di Kecamatan Jiken. Selain itu juga akan mengundang pihak perusahaan, Pertamina, serta masyarakat Nglobo untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Rencananya Jumat (13/3/2026),” ujarnya saat mediasi di Balai Desa Nglobo.
Pertemuan malam itu dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Nglobo, masyarakat, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
(Redaksi/Hans)
