Spread the love

Blok7.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara senilai Rp13,255 triliun kepada negara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Penyerahan uang itu dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Tentunya dalam perkara ini berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.

Burhanuddin menjelaskan, Kejaksaan terus memfokuskan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menimbulkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara, terutama di sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Selain kasus CPO, Kejaksaan juga pernah menindak perkara korupsi di sektor garam, gula, dan baja.

“Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami utamakan terlebih dahulu,” kata Burhanuddin.

Dari total Rp13,25 triliun yang diserahkan, dana tersebut berasal dari tiga grup korporasi besar di bidang CPO. Yakni Wilmar Group senilai Rp11,88 triliun, Musi Mas Group sebesar Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp1,86 miliar.

Kejaksaan diketahui telah mengajukan penuntutan terhadap tiga grup korporasi tersebut dengan estimasi kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.

Artinya, masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musi Mas Group dan Permata Hijau Group.

“Terdapat selisih Rp4,4 triliun akan dilakukan pembayaran dengan penundaan, mungkin cicilan-cicilan. Kami juga akan meminta mereka ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan,” tegas Jaksa Agung.

Burhanuddin menegaskan, pengembalian dana hasil korupsi ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan.

Ia menilai kerja keras seluruh jajaran Kejagung berperan penting dalam memberantas korupsi, manipulasi, dan penyelewengan.

Menurut Prabowo, dana senilai Rp13 triliun yang berhasil disita itu memiliki nilai manfaat besar bagi pembangunan.

“Uang sitaan senilai Rp13 triliun tersebut setara dengan biaya membangun dan merenovasi 8.000 unit sekolah atau membangun Desa Nelayan yang bisa mengangkat kehidupan 5 juta orang Indonesia,” ujar Presiden.

Ia menambahkan, pengembalian uang sitaan ini baru berasal dari satu sektor, yakni CPO. Pemerintah, kata Prabowo, juga mencurigai adanya kegiatan ilegal di sektor lain seperti pertambangan yang potensi kerugiannya mencapai ratusan triliun rupiah.

“Saya ingin, kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan,” pesan Presiden Prabowo Subianto.

error: Content is protected !!