Spread the love

Madiun. Blok7.id – Camat Madiun, Muksin Harjoko, menyampaikan permohonan maaf usai aksinya menghentikan dan membubarkan diskusi bedah buku Reset Indonesia yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu malam (20/12/2025). Aksi pembubaran tersebut sempat viral di media sosial.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Permohonan maaf itu disampaikan Muksin melalui sebuah video klarifikasinya, Selasa (23/12). Dalam video tersebut, Muksin tampil didampingi Kapolsek Nglames, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari.

“Kami menyampaikan permohonan maaf masyarakat atas beredarnya video yang menampilkan adanya tindakan sponsor kegiatan bedah buku Reset Indonesia,” kata Muksin.

Ia menjelaskan, kegiatan bedah buku yang rencananya digelar pada akhir pekan lalu itu dinilai tidak disertai pemberitahuan resmi secara tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. Menurutnya, aparat hanya menerima informasi terbatas melalui pesan singkat.

Muksin menyebut Polsek Nglames hanya menerima pesan WhatsApp berisi dokumen PDF pemberitahuan kegiatan dari nomor yang tidak dikenal. Informasi tersebut diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.

“Kegiatan Bedah Buku Reset Indonesia pada tanggal 20 Desember 2025 pukul 19.30 yang berlokasi di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan dan Kabupaten Madiun tersebut tidak ada pemberitahuan secara resmi maupun tertulis. kepada pihak pemerintah Desa Gunungsari. Polsek Nglames kami konfirmasi hanya menerima pesan WhatsApp berupa PDF perihal pemberitahuan dari nomor tidak dikenal,” tutur Muksin.

Ia menambahkan, kehadirannya bersama anggota Polsek Nglames, Koramil Madiun, pihak kecamatan, dan pemerintah desa di lokasi kegiatan semata-mata untuk melakukan pemantauan.

Langkah itu, kata dia, dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar.

Muksin juga menegaskan bahwa keputusan menghentikan diskusi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kegiatan literasi, diskusi ilmiah, atau kebebasan berekspresi.

Pemerintah, menurutnya, justru mendukung penuh kegiatan diskusi sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan.

Ia menyatakan pembubaran dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Saya selaku Camat Madiun mengambil langkah untuk membatalkan kegiatan demi menjaga kondusivitas lingkungan Pasar Gundinsari dan masyarakat Desa Gunungsari sebagai langkah tersebut bukan untuk membatasi kegiatan literasi. Diskusi ilmiah maupun kebebasan berekspresi yang pada prinsipnya sangat kami dukung,” katanya.

Sebelumnya, diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Kabupaten Madiun dibubarkan aparat pada Sabtu malam (20/12). Buku tersebut disusun berdasarkan reportase empat jurnalis yang berkeliling Indonesia.

Panitia kegiatan menyebut pembubaran dilakukan meski pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Acara yang berlangsung di Pasar Pundensari itu akhirnya batal sebelum dimulai.

Sejumlah peserta yang baru tiba di lokasi diminta pulang. Sementara puluhan peserta lain yang sudah berkumpul lebih dulu diminta membubarkan diri sebelum diskusi berlangsung.

error: Content is protected !!