Jakarta. Blok7.id – Kasus pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan kantong plastik di Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program yang menyasar kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu balita, dinilai tidak memenuhi standar keamanan pangan dan berisiko bagi kesehatan penerima manfaat.
Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSura), Dede Nasrullah, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.
Ia menilai penggunaan kantong plastik sebagai wadah makanan menunjukkan lemahnya pemahaman dan pengawasan di tingkat pelaksana.
“Saya sangat prihatin. Ini seharusnya tidak terjadi. Kemungkinan besar karena kurangnya pengetahuan kader serta informasi teknis yang tidak diperhatikan secara serius,” ujar Dede, Senin (12/1/26).
Dede menegaskan, meski pemindahan makanan dilakukan secara spontan dengan alasan kondisi cuaca, langkah tersebut seharusnya tetap dikoordinasikan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai setiap perubahan teknis di lapangan tidak bisa dilakukan sepihak.
Menurutnya, penggantian wadah makanan harus mengikuti ketentuan pemerintah dan tidak menggunakan bahan plastik, terutama untuk makanan siap santap.
“Plastik mengandung berbagai bahan kimia yang tidak baik bagi kesehatan, apalagi jika digunakan untuk makanan panas atau berminyak,” tambahnya.
Dede yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMSura menekankan pentingnya peran pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memastikan seluruh SPPG mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Ia menyoroti perlunya pengawasan distribusi MBG yang dilakukan secara ketat dan berkala. Menurutnya, ada tiga hal utama yang harus menjadi perhatian serius.
Pertama, SPPG wajib menjaga standar higienitas makanan sejak proses pengemasan hingga penyaluran.
Kedua, setiap perubahan teknis di lapangan, termasuk penggantian wadah makanan, harus sesuai SOP dan mendapatkan persetujuan resmi.
Ketiga, keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.
“Penggunaan kantong plastik yang tidak dirancang untuk kontak langsung dengan makanan berisiko menyebabkan migrasi bahan kimia beracun ke makanan. Dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak,” jelasnya.
Mengingat program MBG bersifat berkelanjutan, Dede menilai evaluasi rutin perlu dilakukan. Ia juga mendorong adanya sanksi tegas bagi SPPG yang lalai atau melanggar SOP dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saya berharap kejadian ini tidak terulang. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada lemahnya pengawasan dan tata kelola di lapangan. Program ini sudah baik, tetapi masih membutuhkan penguatan sistem agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.
