BLORA, Blok7.id – Jagat media sosial di Blora tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah pamflet bernada kritik tajam terhadap aparat penegak hukum. Dalam pamflet tersebut, tertulis jelas sindiran soal dugaan tebang pilih dalam penindakan sumur minyak ilegal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Sumur Minyak Ilegal di Blora antara lain Plantungan-Soko-Gandu. Kenapa yang ditindak hanya sumur minyak Gandu saja? Lantas bagaimana dengan sumur minyak Plantungan dan Soko? Yang adil dong pak Polisi,” tulis pamflet itu, Kamis (9/4/2026).
Tulisan itu sontak memantik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan besar, apakah penegakan hukum di sektor tambang minyak ilegal di Blora berjalan adil?
Pamflet tersebut seolah menjadi representasi kegelisahan warga, khususnya masyarakat Desa Gandu yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas sumur minyak tradisional.
Salah satu warga Gandu, Paijo mengungkapkan keluh kesahnya. Ia menilai penindakan yang hanya menyasar wilayahnya justru menimbulkan ketimpangan.
“Yang adil to pak Polisi. Kami warga Gandu kalau seperti ini sama saja kehilangan mata pencaharian. Bagaimana anak istri kami bisa makan?” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tersebut bukan untuk mencari kekayaan, melainkan sekadar bertahan hidup.
“Tolong, kami juga pingin hidup. Bukan hidup mewah, melainkan hidup yang bisa menghidupi keluarga kami. Mohon Pak Prabowo, Pak Bahlil dan Pak Polisi yang adil dong. Kami muak dengan kondisi seperti ini kalau terus begini,” lanjutnya dengan nada penuh harap.
Fenomena ini membuka dua sisi persoalan yang sama-sama krusial. Di satu sisi, aktivitas sumur minyak ilegal jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan. Namun di sisi lain, realitas ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada aktivitas tersebut tak bisa diabaikan begitu saja.
Sorotan publik kini tertuju pada aparat penegak hukum, apakah penindakan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, atau justru terus memunculkan persepsi ketidakadilan?
Jika penegakan hukum tidak dilakukan secara konsisten di semua titik, bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan semakin tergerus.
Kasus ini menjadi ujian nyata, bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang keadilan sosial bagi masyarakat kecil yang berada di garis paling rentan.
(Redaksi)
