Spread the love

BLORA, Blok7.id – Dugaan penipuan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Bitung dari Partai NasDem, Alex Vouke Wenas, memicu sorotan publik. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan sesama pejabat legislatif, sehingga menyentuh isu integritas dan kepercayaan publik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Perkara bermula pada Agustus 2025, saat terjadi kesepakatan pemesanan arang briket antara dua pihak. Dalam transaksi tersebut, Munawar yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Blora, telah melakukan pembayaran penuh melalui layanan mobile banking.

Namun, hingga berbulan-bulan setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

“Hingga berbulan-bulan setelah saya melakukan pembayaran, barang yang dijanjikan tak kunjung datang. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen dalam transaksi ini,” ungkap Munawar.

Munawar mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi pihak terduga pelaku untuk meminta kejelasan. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons, sehingga memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Blora dan kini tengah dalam proses penanganan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp235 juta.

“Sudah saya laporkan. Polres Blora juga sudah mengirim surat panggilan kedua, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Kami juga sudah melayangkan somasi,” tegas Munawar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2026).

Selain itu, pihak korban melalui kuasa hukumnya juga telah melakukan penelusuran ke Sekretariat DPRD Kota Bitung untuk memastikan status dan keberadaan terduga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Alex Vouke Wenas terkait tudingan tersebut. Kasus ini berpotensi terus berkembang seiring meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!