Rembang. Blok7.id – Permohonan kehendak nikah di Kabupaten Rembang mengalami lonjakan selama bulan Syawal 1447 H.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Data dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat mencatat kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang mencatat, hingga saat ini sudah ada 528 permohonan kehendak nikah.
Angka tersebut naik 88 peristiwa atau sekitar 20 persen dibanding Syawal 1446 H (2025) yang tercatat sebanyak 440 peristiwa.
Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Sarip, menyebut jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah.
“Dari 528 itu, sebagian kecil sudah terlaksana dan sebagian akan terlaksana, baik di KUA maupun di luar KUA,” kata Sarip, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, pendaftaran pernikahan masih bisa dilakukan hingga 10 hari sebelum pelaksanaan akad. Karena itu, angka permohonan diperkirakan terus meningkat hingga akhir Syawal.
Menurut Sarip, bulan Syawal memang kerap menjadi pilihan favorit masyarakat untuk menikah. Selain Syawal, bulan lain dengan angka pernikahan tinggi biasanya terjadi pada Zulhijjah dan Rabiul Akhir.
Sementara itu, data sementara permohonan kehendak nikah tersebar di sejumlah KUA di Rembang.
Di antaranya KUA Kragan dan Sarang yang masing-masing mencatat 65 permohonan, disusul KUA Sedan 55, KUA Rembang 50, serta KUA Lasem 44.
Wilayah lainnya seperti Kaliori tercatat 40 permohonan, Pamotan 38, Pancur 32, Sluke dan Bulu masing-masing 31, Sale 27, Sumber 24, Sulang 14, dan Gunem 12 permohonan.
Padatnya jadwal pernikahan di bulan Syawal juga diakui oleh Kepala KUA Kragan, M. Ali Akhyar.
“Jumlah pernikahan di bulan Syawal memang biasanya tinggi di Kecamatan Kragan. Selain itu juga bulan besar (Dzulhijjah) dan bakda mulus (Rabiul Akhir),” kata Ali Akhyar.
Hal serupa disampaikan Kepala KUA Sarang, H. Amin Musa. Ia memperkirakan jumlah permohonan masih akan bertambah hingga akhir bulan.
“Jumlah ini masih akan bertambah. Kalau di Kecamatan Sarang sudah tercatat 65 permohonan kehendak nikah, sampai akhir Syawal biasanya bisa bertambah sekitar 5-8 pasang lagi,” katanya.
Di tengah tingginya permohonan, pelayanan pernikahan tetap berjalan optimal. Hal ini dirasakan langsung oleh pasangan pengantin.
M. Syafiqul Umam dan Vina Alfu Zumrodatin, warga Desa Pacing, Kecamatan Sedan, mengaku sempat khawatir dengan adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA).
“Kami sempat khawatir karena ada sistem Work From Anywhere, tapi ternyata pelayanan tetap maksimal. Petugas datang tepat waktu, prosesnya juga khidmat dan tertib,” ujar Umam.
Pengalaman serupa juga dirasakan pasangan Gen Z, Moh. Muhlisin dan Naila Fatmawati.
“Kami menikah di kantor KUA dan pelayanannya tetap maksimal. Petugas siap dan prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan,” ungkap Muhlisin.
Sarip menegaskan, meski ada kebijakan WFA, pelayanan KUA tetap profesional baik di dalam maupun di luar kantor. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran nikah kini bisa dilakukan secara online.
Melalui situs simkah4.kemenag.go.id, calon pengantin cukup menginput data seperti identitas diri, data orang tua, wali nikah, nomor handphone, hingga mengunggah foto dan data saksi.
