Spread the love

​BLORA, Blok7.id – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menegaskan pentingnya menjaga kualitas menu dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program MBG bersama 49 mitra penyedia Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) di ruang pertemuan Setda Blora, Rabu (1/10/2025).

​Dalam arahannya, Wakil Bupati Sri Setyorini secara spesifik meminta agar menu makanan bagi anak usia dini (TK) dan ibu hamil dibedakan sesuai dengan kebutuhan gizi mereka.

​”Menu untuk anak TK dan ibu hamil harus dibedakan. Saya tidak mau lagi menerima aduan terkait menu yang kurang layak. Mohon semua mitra berhati-hati dalam menyajikan makanan,” tegas Wabup.

​Ia juga mengingatkan seluruh mitra SPPG untuk memperhatikan secara menyeluruh, mulai dari kualitas bahan makanan, cara pengolahan, penggunaan air bersih, hingga pengelolaan saluran pembuangan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

​Lebih lanjut, Wakil Bupati meminta agar seluruh mitra segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama operasional.

​”Harapan kami, semua pemilik SPPG segera melengkapi persyaratan SLHS. Jika dalam satu minggu SK penetapan SPPG belum ada, dengan sangat menyesal operasional harus dihentikan sementara,” tambahnya.

Senada, ​Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora sekaligus Sekretaris Satgas MBG, Edi Widayat, menjelaskan bahwa pihaknya banyak menerima laporan terkait pelaksanaan program.

Oleh karena itu, Satgas bersama Dinkesda akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur SPPG yang mendapat aduan dari masyarakat.

​Menurut Edi, percepatan penerbitan SLHS terus diupayakan, namun harus melalui tahapan pelatihan dan pemenuhan persyaratan teknis maupun administrasi. Secara teknis, mitra wajib memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan, hasil uji laboratorium sesuai standar dari Labkesda terakreditasi, serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dari tim Dinkesda.

​Sebagai langkah pencegahan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan, Dinkesda menyiapkan beberapa upaya, yaitu :

  1. Mendata SPPG yang belum mengikuti pelatihan keamanan pangan, belum memiliki SLHS, maupun belum melakukan uji laboratorium.
  2. ​Melaksanakan IKL setiap bulan pada enam bulan pertama operasional SPPG. ​
  3. Setelah enam bulan, IKL akan dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga bulan sekali.

Sementara itu, ​Kepala Staf Kodim 0721/Blora, Mayor Inf Bani, yang turut hadir dalam rapat, mengajak semua pihak untuk menjaga amanah dari program pemerintah ini.

​”Kita harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Mari kita jaga bersama agar pelaksanaan program berjalan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

​Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan seluruh mitra MBG dalam menjaga standar kualitas dan keamanan pangan, sehingga program peningkatan gizi masyarakat ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Hans)

error: Content is protected !!