Bandung. Blok7.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, angkat bicara terkait kabar yang menyebut dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak pernah ada OTT yang melibatkan dirinya.
“Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” kata Erwin, Kamis (30/10/2025), dikutip dari video yang beredar di media sosial.
Erwin menjelaskan bahwa kehadirannya di kantor kejaksaan bukan karena tertangkap tangan, melainkan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.
“Kedua, benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebagai pejabat publik, dirinya berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” ujarnyq.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Adapun Erwin meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan yang masih berjalan di Kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga membantah bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap Erwin. Anang menegaskan bahwa Erwin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang dimintai keterangan atas kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan.
Foto Pemprov Jabar
