JAKARTA, Blok7.id – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan setelah beredarnya poster digital yang mengklaim adanya rekrutmen nasional besar-besaran untuk 30.000 posisi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Poster tersebut diketahui mencatut logo Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, serta menjanjikan penempatan kerja untuk mengelola sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.
Menanggapi hal itu, pihak terkait menegaskan bahwa informasi dalam poster tersebut tidak benar atau hoaks. Rekrutmen yang beredar di media sosial itu dipastikan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Senin (16/3/2026), masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi rekrutmen yang menjanjikan posisi manajer koperasi dengan fasilitas gaji kompetitif serta pelatihan kepemimpinan, terutama jika sumber informasinya tidak jelas.
“Yuk, lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi yang beredar. Pastikan informasi yang diterima benar-benar berasal dari akun resmi yang terpercaya,” tulis imbauan resmi dari Kemenkop.
Pemerintah mengingatkan bahwa berbagai modus penipuan rekrutmen sering memanfaatkan antusiasme pencari kerja dengan menyebarkan informasi palsu melalui poster digital yang terlihat meyakinkan.
Ciri-Ciri Informasi Rekrutmen Mencurigakan:
- Menggunakan saluran pendaftaran yang tidak terverifikasi.
- Tidak diumumkan melalui situs resmi kementerian seperti kemhan.go.id atau kop.go.id.
- Meminta data pribadi sensitif atau biaya tertentu di luar mekanisme resmi.
- Masyarakat, khususnya para pencari kerja, diimbau untuk tidak ikut menyebarkan poster tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun kerugian material.
- Apabila menemukan informasi rekrutmen serupa yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melakukan verifikasi atau melaporkannya melalui Call Center Resmi: 1500-587.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya prinsip ‘saring sebelum sharing’ agar masyarakat tidak menjadi korban maupun penyebar informasi palsu.
(Redaksi/Hans)
