Blok7.id – Pelemahan nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan. Berdasarkan laporan Bank Indonesia per 4 Juni 2026, kurs rupiah sempat menyentuh Rp 18.028 per dolar AS, level yang menjadi titik terlemah dalam lima tahun terakhir.
Tekanan terhadap rupiah ternyata tidak hanya terjadi terhadap dolar AS. Mata uang Garuda juga melemah di hadapan sejumlah mata uang regional, termasuk dolar Singapura dan ringgit Malaysia.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi berbagai sektor, mulai dari pola konsumsi masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Puji Handayati, mengatakan pelemahan rupiah bukan semata-mata disebabkan penguatan dolar AS. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang saling berkaitan dan memengaruhi pergerakan nilai tukar.
Mengacu pada teori permintaan dan penawaran valuta asing atau Foreign Exchange Market Theory, nilai tukar terbentuk dari interaksi antara kebutuhan dan ketersediaan mata uang asing di pasar.
“Ketika permintaan terhadap dolar AS meningkat, sementara pasokan dolar di pasar domestik relatif terbatas, maka nilai dolar akan menguat dan rupiah akan terdepresiasi,” ujar Prof. Puji.
Ia menjelaskan, ketidakpastian global juga turut memberi tekanan pada rupiah. Meningkatnya tensi geopolitik, mulai dari konflik Israel-Iran hingga perang Rusia-Ukraina, serta kenaikan harga minyak dunia membuat investor cenderung memindahkan dananya ke aset yang dianggap lebih aman.
Menurut Prof. Puji, fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Interest Rate Parity Theory (IRP), yakni teori yang menyoroti pengaruh perbedaan tingkat suku bunga terhadap arus modal internasional.
“Ketika bank sentral AS mempertahankan tingkat suku bunga yang tinggi untuk mengendalikan inflasi, investor global cenderung memindahkan dana mereka ke instrumen keuangan AS yang menawarkan imbal hasil lebih menarik dan risiko relatif rendah,” tambahnya.
Tak hanya terhadap dolar AS, rupiah juga mengalami tekanan terhadap dolar Singapura dan ringgit Malaysia. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari posisi kedua negara tersebut sebagai pusat keuangan regional yang mampu menarik aliran modal lebih besar, didukung sektor ekspor komoditas dan manufaktur berteknologi tinggi.
Selain faktor ekonomi, ekspektasi pasar juga dinilai berperan penting dalam menentukan arah pergerakan rupiah.
Prof. Puji menyebut kredibilitas kebijakan dan komunikasi pemerintah menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor.
“Apabila investor menilai bahwa pemerintah dan otoritas moneter mampu menjaga stabilitas ekonomi melalui komunikasi yang jelas dan konsisten, maka kepercayaan pasar akan meningkat. Sebaliknya, ketidakpastian komunikasi kebijakan dapat memicu sentimen negatif yang mendorong pelemahan nilai tukar,” ungkap Guru Besar FEB UM itu.
Di sisi lain, pelemahan rupiah tidak selalu berdampak negatif. Nilai tukar yang lebih rendah justru dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia karena harganya menjadi lebih murah bagi pembeli di luar negeri.
Pendapatan eksportir dalam bentuk dolar juga akan bernilai lebih besar saat dikonversi ke rupiah.
Meski demikian, kondisi tersebut tetap menyimpan risiko. Jika pertumbuhan impor lebih tinggi dibanding ekspor, maka potensi inflasi impor dapat meningkat. Kenaikan harga barang impor berpotensi mendorong biaya produksi dan berujung pada kenaikan harga barang maupun jasa di dalam negeri.
“Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Risiko lainnya adalah meningkatnya beban pembayaran utang luar negeri pemerintah maupun sektor swasta yang sebagian besar berdenominasi dolar AS,” ujarnya.
Karena itu, Prof. Puji menilai Bank Indonesia perlu mengambil langkah yang efektif untuk menjaga stabilitas rupiah. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui intervensi pasar, pengendalian volatilitas jangka pendek, serta menjaga kepercayaan pelaku pasar dengan tetap memperkuat fundamental ekonomi nasional.
Menurutnya, pelemahan rupiah dalam perspektif ekonomi makro tidak selalu menjadi ancaman. Pemerintah dan masyarakat justru dapat menjadikannya momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan ekspor yang berkelanjutan.
