BLORA, Blok7.id – Fakta memprihatinkan terjadi di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten justru dibangun secara mandiri oleh masyarakat menggunakan dana iuran warga serta bantuan sejumlah donatur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terhadap perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan, Sabtu (14/3/2026).
Pembangunan jalan dilakukan di Dusun Kalikangkung RT 7 RW 1, tepatnya di jalur Getas-Kalikangkung. Jalur ini merupakan akses penghubung menuju beberapa wilayah penting seperti arah Ngawi, Megeri, Menden hingga jalur Getas.
Ironisnya, proyek yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah itu justru digarap masyarakat dengan semangat gotong royong. Dana pembangunan sepenuhnya berasal dari swadaya warga Desa Nglebak serta para donatur yang turut tergerak membantu.
Koordinasi pembangunan dilakukan oleh Gun bersama Kepala Desa Nglebak Eko Puryono dan Carik (Sekretaris Desa) Mariono, dengan melibatkan warga setempat.
Salah satu warga yang ikut dalam kegiatan tersebut mengaku masyarakat sudah tidak lagi berharap pada janji pembangunan dari pemerintah.
“Kami sudah tidak berharap lagi dengan pemerintah. Kami bangun jalan sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyindir keras janji pembangunan yang selama ini dinilai tak kunjung terealisasi.
“Masyarakat Nglebak tidak butuh janji-janji kosong,” tambahnya.
Pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan metode rabat beton di sisi kanan dan kiri jalan. Sementara bagian tengah jalan diisi material grosok agar kendaraan tetap bisa melintas.
Kepala Desa Nglebak, Eko Puryono, membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa bantuan dari pemerintah.
“Iya benar dibangun sendiri dengan rabat beton kanan kiri, dan di tengahnya diisi grosok termasuk berem kanan kiri,” jelasnya.
Menurutnya, inisiatif pembangunan bermula dari tingkat RT dan RW yang kemudian mendapat dukungan penuh dari seluruh warga desa.
“Di desa kami ada empat dukuh, yakni Nglebak, Kalikangkung, Plumbon, dan Ngandong. Mereka membangun sesuai kemampuan dan dukungan masing-masing,” ujarnya.

Saat ini, panjang jalan yang berhasil diperbaiki secara swadaya hampir mencapai satu kilometer. Seluruh biaya pembangunan disebut murni berasal dari iuran masyarakat tanpa adanya bantuan dari pemerintah daerah.
“Mungkin warga sudah ingin memiliki jalan mulus seperti desa lain, sehingga mereka tidak sabar menunggu bantuan pemerintah,” pungkasnya.
Fenomena ini menjadi potret kuatnya semangat gotong royong masyarakat desa. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya instansi yang berwenang menangani infrastruktur seperti Dinas PUPR Blora.
Ketika jalan berstatus kabupaten harus dibangun dari kantong warga sendiri, publik pun mulai mempertanyakan di mana peran pemerintah dalam memastikan akses dasar masyarakat tetap layak.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, persoalannya bukan hanya soal jalan rusak, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pembangunan pemerintah daerah.
(Redaksi/Hans)
