SEMARANG, Blok7.id – Gelombang operasi tangkap tangan kembali menghantam jajaran kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/3/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penangkapan tersebut menambah daftar panjang kepala daerah di provinsi ini yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah. Bahkan, Syamsul disebut menjadi kepala daerah ketiga di Jawa Tengah yang terjaring OTT hanya dalam rentang waktu sekitar tiga bulan pada tahun 2026.
Sebelumnya, KPK juga menciduk Sudewo pada Januari 2026 serta Farida Arafiq pada Maret 2026.
Rentetan kasus tersebut kembali memicu sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah di provinsi yang dipimpin Ahmad Luthfi.
Dalam sebuah video pengarahan yang beredar di kalangan pejabat daerah, gubernur terlihat memberikan peringatan keras kepada para bupati dan wali kota agar menjaga integritas dan tidak terjerat kasus hukum.
“Saya tidak ingin satu setengah bulan lagi ada lagi, ada lagi. Cukup dua kali! Kalau tiga kali, empat kali, sudah tidak ada,” tegasnya dalam pengarahan tersebut.
Peringatan itu sebelumnya disampaikan sebagai pengingat serius bagi kepala daerah untuk memperkuat akuntabilitas anggaran, keterbukaan pemerintahan, transparansi kebijakan, serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
Namun, penangkapan Bupati Cilacap justru memperkuat kekhawatiran publik bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi persoalan serius.
Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Syamsul Auliya Rachman, termasuk pihak-pihak lain yang diduga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini juga cukup mengejutkan karena Syamsul baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Bupati Cilacap setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.
Di media sosial, reaksi publik bermunculan. Banyak warganet mempertanyakan komitmen integritas para pemimpin daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terseret kasus korupsi.
Menariknya, tokoh spiritual asal Blora Ki Bledeg Langit bahkan menyampaikan prediksi bahwa gelombang OTT di Jawa Tengah belum akan berhenti.
“Prediksi saya di tahun 2026 ini akan ada empat kepala daerah lagi yang diperkirakan kena OTT KPK. Bisa itu dari legislatif ataupun eksekutif,” ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin memantik perhatian publik. Kini muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah tiga kasus OTT ini menjadi yang terakhir, atau justru baru awal dari terbongkarnya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah di Jawa Tengah.
(Redaksi/Hans)
