Spread the love

​JAKARTA, Blok7.id – Upaya reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru setelah munculnya dua tim reformasi yang berbeda, yaitu Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komite Reformasi Polri yang akan segera diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kembali menegaskan bahwa Komite Reformasi bentukan Presiden Prabowo tidak sama dengan tim yang dibentuk secara internal oleh Kapolri.

Tim bentukan Kapolri, yang seluruh anggotanya diisi oleh perwira tinggi Polri, diyakini Mensesneg lebih fokus pada masalah internal.

​”Yang bentukan Kapolri itu mungkin untuk masalah internal, silakan saja. Tapi tim reformasi yang diakui Presiden cuma satu, yang diumumkan pekan ini,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.

​Komite Reformasi bentukan Presiden Prabowo ini dirancang dengan komposisi yang lebih beragam, menonjolkan peran tokoh eksternal Polri.

Tim ini didominasi oleh akademisi dan tokoh sipil, serta melibatkan mantan perwira Polri yang sudah pensiun karena dianggap memahami seluk-beluk internal kepolisian.

​Mahfud MD Masuk Komite

​Salah satu nama besar yang telah dipastikan bergabung dalam Komite Reformasi Polri bentukan Presiden adalah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di masa pemerintahan sebelumnya.

​Kehadiran Mahfud MD cukup menarik perhatian. Meskipun ia merupakan mantan calon wakil presiden yang menjadi pesaing Presiden Prabowo dalam Pemilu lalu, Prabowo tetap melibatkan Mahfud dalam upaya reformasi ini.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah bersyukur atas kesediaan Mahfud untuk bergabung.

​”Alhamdulillah Pak Mahfud menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo.

​Mengenai jumlah anggota dan susunan komite, Prasetyo mengungkapkan bahwa tim tersebut kemungkinan akan beranggotakan sekitar sembilan orang.

Dia tidak merinci seluruh nama yang akan duduk di dalamnya, namun tidak menampik kemungkinan akan ada mantan Kapolri yang turut serta.

​”Mungkin kurang lebih ada sembilan orang. Ada lah mantan Kapolri. Beberapa nama lah,” tutur Prasetyo.

​Mensesneg menegaskan bahwa susunan keanggotaan komite, termasuk siapa yang akan menjadi ketuanya, belum ditetapkan secara resmi.

Pengumuman resmi Komite Reformasi Polri dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan internasionalnya.

​”Tunggulah,” tutupnya. (Hans)

error: Content is protected !!