Spread the love

JAKARTA, Blok7.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu berinisial HEP dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penangkapan dilakukan setelah tim KPK membuntuti pergerakan yang bersangkutan sejak siang hari hingga akhirnya diamankan saat waktu berbuka puasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim KPK mulai melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut pada Minggu (9/3/2026).

“Seperti yang disampaikan Pak Deputi, pada tanggal 9 Maret 2026 tim terus mengikuti para pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar Budi.

Salah satu yang dipantau adalah HEP yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPRPKP Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Saat itu HEP diketahui sedang dibonceng oleh seseorang berinisial SAG.

Menurut Budi, tim KPK mencurigai HEP membawa sebuah ransel yang diduga berisi uang. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari praktik suap terkait proyek yang masih dalam tahap ‘ijon’ atau komitmen sebelum proyek berjalan.

Tim KPK kemudian terus membuntuti pergerakan keduanya. Namun dalam proses pengawasan, sempat terjadi kehilangan jejak ketika mereka masuk ke sejumlah gang dan jalan kecil.

“Pihak-pihak ini sempat masuk di beberapa jalan kecil atau gang sehingga tim sempat kehilangan jejak,” jelasnya.

Meski demikian, tim kembali menemukan keberadaan HEP setelah yang bersangkutan berganti kendaraan dan melanjutkan perjalanan menggunakan mobil.

Pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya tim KPK melakukan penindakan saat HEP berada di sebuah lokasi untuk berbuka puasa bersama sejumlah pihak lainnya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK mengamankan HEP bersama beberapa orang lainnya. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp310 juta di dalam mobil yang ditumpangi HEP.

“Pada saat mengamankan Kadis PUPRPKP ini, tim juga mengamankan uang sejumlah Rp310 juta di mobil yang ditumpangi HEP,” kata Budi.

Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari suap proyek yang sedang diselidiki KPK. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang terkait dalam perkara tersebut.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!