BLORA, Blok7.id – Pernyataan tak biasa terlontar dari Camat Kunduran, Lusiana, saat diwawancarai wartawan terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa (Perades) di wilayahnya. Di tengah sesi wawancara, Lusiana sempat menyinggung soal penyebaran video tanpa izin dan mengingatkan agar rekaman dirinya tidak disebarluaskan sembarangan di media sosial.
“Tak tuntut kalau masuk TikTok. Menyebarkan video orang tanpa seizin. Tenan lho yo nek neng TikTok, awas,” ucap Lusiana, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul saat Kecamatan Kunduran tengah mengawal pelaksanaan seleksi perangkat desa yang digelar serentak di lima desa, yakni Desa Cungkup, Jagong, Kemiri, Plosorejo, dan Kalangrejo.
Dari total 85 pendaftar, sebanyak 80 peserta dinyatakan lolos administrasi, sementara lima lainnya gugur pada tahap awal. Para peserta kini memperebutkan 25 formasi perangkat desa yang kosong.
Lusiana menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen sepenuhnya menjadi kewenangan desa masing-masing. Kecamatan, kata dia, hanya bertindak sebagai pengawas untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Pelaksanaan Perades ini mandiri desa. Kecamatan hanya sebagai tim pengawas. Masing-masing desa punya tim pelaksana sendiri,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) dan uji kompetensi komputer di SMKN 1 Kunduran, Lusiana kembali menegaskan bahwa keputusan penggunaan lokasi tersebut merupakan kesepakatan desa-desa peserta seleksi.
“Di sini karena cari yang murah dan dekat. SMK yang punya laboratorium komputer ya dimanfaatkan. Sudah beberapa kali pelaksanaan dilakukan di sini dan kerja samanya sudah baik,” jelasnya.
Menanggapi berbagai isu yang sempat beredar terkait dugaan praktik tidak sehat dalam pengisian perangkat desa, Lusiana membantah keras adanya transaksi jabatan.
“Insya Allah aman, sudah sesuai ketentuan. Dan tidak ada jual beli jabatan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kunduran, Ida, menjelaskan bahwa peserta yang tidak hadir dalam ujian otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.
“Kalau tidak datang berarti tidak lolos di tahap selanjutnya. Ini sistem gugur. Setelah ada berita acara, peserta yang tidak hadir dinyatakan tidak lolos uji tertulis,” katanya.
Ia menjelaskan, materi ujian komputer hanya meliputi kemampuan dasar Microsoft Word dan Microsoft Excel. Namun hasil tes tidak akan diumumkan dalam bentuk nilai angka.
“Perbup tidak memunculkan nilai. Panitia hanya menyampaikan peserta dinyatakan mampu atau tidak mampu. Yang menentukan nanti tim pelaksana,” ujarnya.
Untuk penyelenggaraan ujian komputer, Kecamatan Kunduran menggandeng SMKN 1 Kunduran sebagai penyedia fasilitas sekaligus tim penguji.
“Kami kerja sama dengan SMKN 1 Kunduran. Meminjam fasilitas laboratorium dan tim penguji karena dianggap lebih kompeten,” imbuh Ida.
Saat disinggung mengenai besaran biaya pelaksanaan seleksi perangkat desa, Ida mengaku tidak mengetahui detail anggaran karena menjadi kewenangan masing-masing desa.
“Itu kemampuan masing-masing desa. Kami hanya tim teknis dan pengawas yang bekerja berdasarkan perda dan perbup,” katanya.
Sebelumnya, Lusiana juga telah menegaskan komitmennya menjaga integritas proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Kunduran. Ia memastikan seluruh tahapan mengacu pada Perda Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 serta Perbup Blora Nomor 37 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 36 Tahun 2019.
Menurutnya, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran prosedur yang telah berkekuatan hukum tetap, proses pengisian perangkat desa dapat diulang sesuai rekomendasi pengadilan.
“Jika terbukti ada pelanggaran berdasarkan putusan hukum tetap, langkah perbaikan maupun pengulangan proses akan dilakukan sesuai rekomendasi PTUN,” tegasnya.
Meski kecamatan memastikan proses berjalan transparan, sorotan publik terhadap rekrutmen perangkat desa tetap menjadi tantangan tersendiri. Apalagi jabatan perangkat desa selama ini kerap menjadi posisi strategis yang rawan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Karena itu, keterbukaan panitia desa dalam mengumumkan hasil seleksi nantinya akan menjadi ujian sesungguhnya bagi klaim transparansi yang terus digaungkan selama proses rekrutmen berlangsung.
(Redaksi/Hans)
