Spread the love

BLORA, Blok7.id – Polemik dugaan penangkapan truk bermuatan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, semakin memanas. Setelah viral di grup WhatsApp, kini muncul keterangan baru dari warga yang menyebut adanya dugaan denda hingga puluhan juta rupiah serta hilangnya barang bukti.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Seorang warga Desa Bleboh berinisial S mengungkapkan bahwa sosok yang diamankan dalam peristiwa pada Senin (13/4/2026) malam tersebut adalah NJR, penjual pupuk asal Bleboh yang kerap disapa NT. Ia menyebut NJR kini telah kembali ke rumah, namun BB truk dan BB pupuk bersubsidi yang belum terlihat atau lenyap.

“NJR sudah pulang, tapi BB truknya dan BB pupuk bersubsidi belum ada di rumah atau lenyap. Katanya didenda Rp40 juta oleh oknum tentara (TNI) itu,” ujar S, Selasa (14/4/2026).

S juga menambahkan bahwa NJR dikenal sebagai penjual pupuk subsidi yang tengah berkembang secara ekonomi. Namun, ia menyoroti bahwa hanya NJR yang tersangkut kasus tersebut, sementara penjual lain tidak pernah mengalami hal serupa.

“Padahal penjual pupuk subsidi yang lain tidak pernah ditangkap, cuma NJR. Padahal dia lagi jaya-jayanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, S menyebut bahwa barang bukti berupa truk dan pupuk yang diangkut diduga tidak jelas keberadaannya.

“BB truk dan pupuk hilang atau lenyap. Itu yang dimuat NJR pupuk bersubsidi, beli murah dijual lebih mahal,” jelasnya.

Sementara itu, informasi sebelumnya yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp menyebut adanya penangkapan truk pupuk subsidi oleh oknum tentara di timur Dukuh Katesan, Desa Janjang. Bahkan sempat muncul kabar bahwa sopir truk hilang selama satu hari satu malam.

Namun, hal tersebut telah dibantah langsung oleh NT. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak disekap dan hanya tidak pulang selama satu malam.

“Saya tidak pulang hanya semalam. Tidak ada penahanan atau disekap, itu cuma isu,” tegas NT saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

NT juga mengaku tidak mengetahui keberadaan barang bukti pupuk yang sebelumnya diangkutnya.

“BB nang endi aku ora ngerti, aku bingung marai aku di ubet-ubet kan,” ungkapnya.

Ia bahkan meminta agar informasi yang beredar di media sosial, khususnya di TikTok akun ‘Bloraku Terkini’, dapat dihapus karena dinilai memperkeruh keadaan.

Sebelumnya, warga lain berinisial K juga membenarkan adanya penangkapan di lokasi tersebut, meski tidak mengetahui identitas pihak yang melakukan penindakan. Ia menyebut sopir terlihat dalam kondisi tertekan.

“Supire wedi, ketok e tertekan batinnya,” ujar K.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat berwenang terkait kebenaran penangkapan, dugaan denda, maupun keberadaan barang bukti. Kasus ini pun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme penindakan dan transparansi proses hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang semakin meluas.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!