Spread the love

​BLORA, Blok7.id – Kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya belum sepenuhnya terealisasi di Kabupaten Blora.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah mitra SPPG di Blora masih belum mengantongi SLHS, padahal sertifikat ini merupakan standar wajib yang dicanangkan pemerintah pusat untuk menjamin keamanan dan kebersihan makanan.

​Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pengawas kesehatan, “Kok bisa?” Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan tenggat waktu yang ketat bagi seluruh SPPG di Indonesia untuk segera menyelesaikan pengurusan SLHS, menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang diduga melibatkan SPPG di berbagai daerah.

​Pentingnya SLHS untuk Keamanan Pangan

​SLHS adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah melalui proses pemeriksaan ketat terhadap sarana dan prasarana dapur, kebersihan, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan makanan.

Ketiadaan sertifikat ini mengindikasikan bahwa standar minimum kebersihan dan sanitasi di dapur SPPG tersebut belum terjamin sepenuhnya, yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak.

​Di Blora sendiri, laporan dari tim pengawas dan Puskesmas setempat telah menunjukkan adanya sidak dan pembinaan di beberapa lokasi SPPG. Meskipun proses pengawasan terus berjalan, lambatnya penerbitan SLHS menjadi sorotan utama.

​Desakan Percepatan dari Berbagai Pihak

​Anggota DPRD Blora mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk segera mengambil langkah proaktif dalam mempercepat proses verifikasi dan penerbitan SLHS.

​”Ini bukan soal menunda, ini soal keselamatan dan gizi anak-anak kita. Dinkes harus jemput bola, mendampingi para mitra SPPG agar proses pengajuan dan pemenuhan syarat SLHS ini bisa tuntas dalam waktu sebulan ke depan, sesuai target nasional,” ujar salah satu anggota dewan.

​Dinas Kesehatan Blora melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dan mengakui bahwa proses verifikasi memang membutuhkan waktu, terutama karena jumlah SPPG yang cukup banyak dan pemeriksaan yang harus detail.

​”Kami akui masih berproses. Kami telah membentuk tim percepatan dan gencar melakukan edukasi serta pendampingan. Kami pastikan bahwa selama proses verifikasi ini berjalan, pengawasan ketat dari Puskesmas tetap dilakukan setiap hari untuk meminimalisir risiko,” jelasnya, sembari berharap semua mitra SPPG dapat kooperatif dan segera memenuhi semua persyaratan sanitasi.

​Masyarakat Blora kini menanti realisasi janji tersebut agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan aman dan benar-benar bergizi tanpa ada keraguan terkait kualitas kebersihannya. (Hans)

error: Content is protected !!