Spread the love

​BLORA, Blok7.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blora memberikan konfirmasi terkait dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perusahaan pengolahan batu kapur, PT Pentawira.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasi Lalulintas Dushub Blora, Sutiyono menegaskan bahwa secara resmi, PT Pentawira telah memiliki rekomendasi Andalalin dan dokumennya dinyatakan komplit.

​Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait perizinan perusahaan tersebut. Menurut Sutiyono , kelengkapan Andalalin PT Pentawira secara resmi sudah ada.

​Meskipun demikian, ia menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan dan evaluasi lanjutan.

“Untuk evaluasinya, amandemennya sangat ringan,” ujar Sutiyono kepada media ini, Jumat (17/10/2025).

​Evaluasi tersebut utamanya terkait kelengkapan rambu-rambu lalu lintas di sekitar area operasional perusahaan.

Sutiyono memastikan bahwa, PT Pentawira berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan melengkapi kekurangan tersebut.

​Sutiyono berharap, PT Pentawira dapat menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Blora dalam hal kepatuhan perizinan dan implementasi rekomendasi Andalalin.

Turut hadir, Dishub Blora, Kapolsek Jiken, Satlantas Polres Blora dan pihak PT. Pentawira. (Hans)

error: Content is protected !!