Spread the love

JAKARTA, Blok7.id – Dalam sebuah momen bersejarah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mencatat rekor pengungkapan dan pemusnahan barang terlarang terbesar sepanjang penegakan hukum di Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Total barang bukti yang diungkap mencapai 214,84 ton barang terlarang, dengan nilai fantastis setara Rp 29,3 triliun.

​Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Presiden bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara simbolis menghancurkan sebagian dari barang bukti, yaitu 2,1 ton narkoba senilai Rp 2,85 triliun.

Acara ini disaksikan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Ketua DPR RI dan Menteri Keuangan.

  • ​Total barang terlarang diungkap yaitu, 214,84 ton.
  • ​Total nilai barang bukti setara Rp 29,3 triliun.
  • ​Target jiwa yang diselamatkan, diperkirakan 629 juta jiwa dari bahaya narkoba.

​Langkah tegas ini digambarkan sebagai perwujudan nyata dari cita-cita Presiden untuk melindungi generasi, memiskinkan jaringan kejahatan, dan memastikan hukum bekerja untuk kemanusiaan.

“Setiap gram yang disita, berarti satu masa depan yang tidak hilang. Di balik semua angka, ada nyawa, ada harapan yang dijaga,” demikian pesan kuat yang disampaikan dalam keterangan tersebut, menekankan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polri di garda depan penyelamatan bangsa. (Hans)

error: Content is protected !!