Blok7.id – Polres Blora memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil sitaan dalam Kegiatan Rutin Yang DiTingkatkan (KRYD) pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemusnahan digelar di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (29/12/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebanyak 1.628 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang pergantian tahun.
“Kami musnahkan sebanyak 1.628 botol miras hasil KRYD Nataru. Langkah ini penting karena Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami memerlukan dukungan dari semua elemen untuk memastikan masyarakat Blora tetap aman,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto di sela-sela kegiatan.
Menurut Kapolres, konsumsi miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal, terutama saat malam perayaan tahun baru. Karena itu, pengawasan dan penindakan terus diperkuat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blora juga memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat, angka kriminalitas di wilayah Blora mencapai 181 kasus, dengan pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling dominan, yakni 68 perkara.
Selain itu, kinerja Satresnarkoba Polres Blora juga disoroti. Sepanjang 2025, aparat berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dan mengamankan 18 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 125,23 gram sabu, 62,10 gram ganja, 315 butir ekstasi, serta 634 butir obat-obatan berbahaya lainnya.
Kapolres pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya menjaga keamanan di wilayah Blora.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blora, Kodim 0721/Blora, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan seluruh komponen masyarakat yang telah membantu menciptakan kondusifitas wilayah. Sumbangsih masyarakat, seperti melalui Satkamling, sangat membantu kami dalam mengelola situasi yang ada,” tambah Kapolres.
Polres Blora menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di lapangan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan, demi kenyamanan masyarakat di Kabupaten Blora.
