Blora. Blok7.id – Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan serta penetapan peraturan daerah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blora,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Rabu (31/12/2025) yang mengagendakan Persetujuan Bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2024–2029.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, S.Pd.I, dan dihadiri Bupati Arief Rohman, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, para camat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan.
Dua Raperda Disetujui
Dalam rapat tersebut, DPRD menyepakati dua Raperda untuk ditetapkan, yaitu:
- Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR): Mendorong pola hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara fisik, mental, spiritual, dan sosial. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pengawasan Kawasan Tanpa Rokok. Mengatur periklanan, promosi, dan sponsor produk tembakau serta rokok elektronik untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok.
- Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan: Menjadi landasan pengembangan perpustakaan sebagai wahana pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat. Memperkuat literasi masyarakat, inklusi sosial, dan pelestarian budaya daerah.
Bupati Arief menegaskan pentingnya perpustakaan sebagai pusat kecerdasan masyarakat.
“Perpustakaan bukan sekedar tempat menyimpan buku, melainkan menjadi jantung kecerdasan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Rangkaian rapat juga diisi pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 2024–2029. Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/470 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025.
Anggota DPRD yang dilantik adalah Nyoto Adi Sucipto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Munatin. Bupati Arief memberikan ucapan selamat dan harapan agar anggota PAW baru dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” katanya.
