BLORA, Blok7.id – Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora Edi Widayat, mengimbau masyarakat untuk waspada COVID-19.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dijelaskannya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Surat edaran menyusul peningkatan infeksi di beberapa negara Asia yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia,dan Singapura.
“Jadi ini sebagai tindak lanjut dari imbauan Kementerian Kesehatan, ada berita, bahwa ada peningkatan kasusCOVID-19 itu terutama di Asia Tenggara dan juga di Indonesia. Namun di Blora sampai saat ini belum terlaporkan belum ada yang melaporkan adanya kasus COVID-19,” kata Edi Widayat, Senin (9/6/2025).
Meski demikian, Dinas Kesehatan Daerah secara teknis, Pemerintah Daerah Kabupaten Blora sudah melakukan langkah-langkah antisipasi.
Menurut Edi Wiadayat, Pemkab Blora telah menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap COVID-19.
“Tanggal 2 Juni kemarin pak Sekda sudah membuat satu edaran kewaspadaan dini kepada seluruh perangkat daerah, kepada seluruh camat dan seluruh kepala desa tentang waspada preventif dan kewaspadaan dini terhadap COVID-19, menyosialisasikan protokol kesehatan lagi kepada masyarakat. Sama seperti ketika pandemi Covid-19 merebak sejak 2020 lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya kasus COVID-19 di Blora.
“Dan kami juga di jajaran Dinas Kesehatan, di UPT kami, semua rumah sakit dan semua puskesmas melakukan langkah-langkah antisipasi, mulai melakukan promosi penyuluhan tentang COVID-19, melakukan deteksi kewaspadaan COVID-19 terhadap pasien-pasien yang punya gejala mirip COVID-19 seperti batuk, pilek dan lain sebagainya,” terangnya. (Hans)
KOMINFO
