Spread the love

BLORA, Blok7.id – Tanah longsor yang menimpa rumah milik Sarman di Jalan Reksodiputro Gang Cimanuk No. 7, RT 04/RW 03, Kelurahan Kedungjenar, Kabupaten Blora, memantik sorotan tajam terhadap respons dan sinkronisasi antarinstansi pemerintah daerah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (13/2/2026) itu baru direspons secara administratif pada Rabu (18/2/2026). Lurah Kedungjenar, Suntarsih, mengakui surat resmi baru dikirim lima hari setelah kejadian dengan alasan hari libur.

“Siang itu setelah Jumatan saya langsung cek ke lokasi, ketemu Pak RT dan sudah kita rembukan. Karena hari libur, untuk surat menyurat memang baru hari ini bisa kita proses,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan surat telah dikirim ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora (DPUPR), serta pihak Kecamatan Blora Kota.

“Kalau koordinasi sudah sejak awal, tapi surat resminya memang baru hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Blora, Surat, memastikan pihaknya telah bergerak di lapangan.

“Inggih (iya) hari ini kami bersama BPBD melakukan cek lokasi guna penanganan lebih lanjut, terima kasih,” katanya singkat.

(Redaksi/Hans)

error: Content is protected !!