Spread the love

Jakarta. Blok7.id — Pemerintah resmi menetapkan kepemimpinan baru di BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keputusan ini dikeluarkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 dan mulai berlaku sejak 19 Februari 2026, menandai dimulainya era baru di lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mewakili Presiden.

Dalam sambutannya, Cak Imin menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian sosial dan ekonomi.

“Negara bertanggung jawab memampukan warga agar dapat hidup produktif dan bermartabat. Produktif berarti masyarakat mampu mandiri, tidak tergantung pada bantuan, serta siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ujarnya dalam rilis resmi pada Jumat (20/2/2026).

Cak Imin menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya soal mengurangi kemiskinan, tapi juga membangun ketahanan sosial, memperkuat daya saing ekonomi, dan menghadirkan perlindungan agar warga terhindar dari risiko sosial-ekonomi.

BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu institusi strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian.

Ia juga menegaskan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan hunian sewa terjangkau bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Susunan Dewan Pengawas 2026-2031

  • Dedi Hardianto, Ketua Dewan Pengawas (Unsur Pekerja, menggantikan Muhammad Zuhri)Swartoko, Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemerintah)
  • Sudarso, Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemerintah)Ujang Romli, Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pekerja)
  • Abdurrakhman Lahabato, Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemberi Kerja)
  • Sumarjono Saragih, Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemberi Kerja)
  • Alif Noeriyanto Rahman, Anggota Dewan Pengawas (Unsur Tokoh Masyarakat)

Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031

  • Direktur utama: Saiful Hidayat (menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro)
  • Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi: IhsanudinDirektur Human Capital dan Umum: Harjono Siswanto
  • Direktur Kepesertaan: Agung Nugroho
  • Direktur Pelayanan: Trisna Sonjaya
  • Direktur Pengembangan Investasi: Eko Purnomo
  • Direktur Keuangan: Bambang Joko Sutarto
error: Content is protected !!