BLORA, Blok7.id – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora mencuat ke publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seorang dokter spesialis berinisial dr. S resmi melaporkan istrinya, dr. E, ke pemerintah daerah atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan rekan sejawatnya, dr. D.
Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (23/2/2026) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora (BKPSDM).
Dalam aduannya, dr. S menyebut istrinya yang berstatus ASN tenaga kesehatan diduga memiliki hubungan asmara dengan dr. D. Keduanya diketahui sama-sama menjabat sebagai kepala puskesmas di wilayah Blora.
Tak hanya sekadar tudingan, pelapor turut melampirkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan, pesan langsung (DM) Instagram, hingga bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun, sesuai mekanisme, penanganan awal diserahkan kepada atasan langsung masing-masing terlapor.
“Pengaduan itu yang pertama kali untuk menindaklanjuti adalah atasan langsung masing-masing. Untuk teman-teman nakes, kami serahkan ke dinas terkait, bisa melalui atasan langsung atau membentuk tim,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (25/2/2026).
BKPSDM, lanjut Heru, telah menerima surat dari dinas kesehatan setempat untuk meminta personel yang akan tergabung dalam tim pemeriksa.
Pemeriksaan lintas instansi pun tengah disiapkan guna memastikan proses berjalan objektif dan sesuai aturan disiplin ASN.
“Iya, di pengaduannya nakes semua,” katanya singkat saat dikonfirmasi apakah keduanya sama-sama menjabat kepala puskesmas.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan pejabat struktural di fasilitas pelayanan kesehatan publik.
Jika terbukti melanggar kode etik dan disiplin ASN, keduanya berpotensi menghadapi sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku. Proses klarifikasi dan pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
(Redaksi/Hans)
