Blok7.id – Bantuan sosial (bansos) tahap 2 mulai disalurkan pada Mei 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan hingga Juni.

Penyaluran tahap kedua berlangsung sepanjang April–Juni 2026. Artinya, masyarakat yang belum menerima bantuan di April masih punya peluang cair di Mei atau Juni. Karena tidak ada tanggal pasti, penerima diminta rutin mengecek status bansosnya.

Program PKH menyasar keluarga miskin dan rentan dengan syarat tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Sementara BPNT fokus membantu kebutuhan pangan agar pengeluaran rumah tangga lebih ringan.

Besaran Bansos 2026Untuk PKH, bantuan diberikan per tahun dengan rincian:

  • Ibu hamil/anak usia dini: Rp3.000.000
  • Siswa SD: Rp900.000
  • Siswa SMP: Rp1.500.000
  • Siswa SMA: Rp2.000.000
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000
  • Lansia: Rp2.400.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000

Sementara BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, biasanya dicairkan sekaligus untuk 3 bulan.

Pemerintah memprioritaskan penerima dari kelompok paling rentan, yaitu desil 1 hingga desil 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Penyaluran 2026

Bansos dibagi dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Cara Cek Bansos Lewat HP

Kini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa.

Cek bansos bisa dilakukan secara online:

1. Lewat Website Resmi

  • Buka: cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkapIsi captchaKlik “Cari Data”

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi di Play Store
  • Daftar akun dengan NIK, KK, email, dan nomor HP
  • Upload KTP dan foto selfie
  • Tunggu verifikasi 1–3 hari
  • Setelah login, pengguna bisa langsung melihat status bantuan di menu profil.

Jika muncul keterangan “Proses Bank”, artinya dana sedang ditransfer ke rekening KKS atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Karena pencairan dilakukan bertahap di tiap daerah, penting untuk mengecek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!