Blok7.id, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Mahfud, penyidik perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, menyusul munculnya informasi mengenai 26 nama yang disebut-sebut telah diserahkan kepada Kejaksaan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menanggapi kabar adanya sejumlah pihak yang diduga ikut menikmati keuntungan atau memperoleh proyek dalam program MBG.
“Biasanya orang kuat itu lalu sudah berhenti sampai di sini saja, jangan menjangkau ke mana-mana. Banyak kasus yang dilokalisir ke orang tertentu saja. Ini jaringannya banyak, ibarat anggur ini banyak sekali rangkaiannya ke bawah yang harus dibongkar,” tegasnya.
Mahfud mengingatkan agar proses hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan maupun distribusi proyek.
“Jangan sampai terjadi saling melindungi di antara mereka. Karena kalau itu benar, ada DPR-nya, menterinya, keluarga menteri, pemerintah daerah, macam-macam. Ini korupsi kalau itu berjamaah betul,” ujar Mahfud MD dalam tayangan podcast Terus Terang di kanal YouTube resminya.
Ia menilai pengusutan perkara akan sulit tuntas apabila hanya difokuskan pada beberapa nama yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai Rp335 triliun tersebut disebut memiliki jaringan yang luas.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti posisi Kepala BGN yang baru dilantik, Nani S Deyang. Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan berjalan ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai wakil kepala.
“Saya menyarankan itu agar diperiksa, sekurang-kurangnya diperiksa tidak usah jadi tersangka dulu. Diperiksa dulu apa peranmu, kenapa kamu misalnya kok tidak tahu padahal sudah jadi (pejabat) beberapa bulan? Apalagi tugas dia komunikasi dan investigasi,” tambah Mahfud.
Dalam keterangannya, Mahfud juga mengungkap adanya dugaan praktik penyaluran proyek pengadaan kepada yayasan-yayasan yang memiliki afiliasi dengan sejumlah pimpinan BGN yang kini telah ditangkap.
Karena itu, ia meminta Kejaksaan mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kalau dihukum seumur hidup, menurut saya layak orang kayak begini. Dan yang lain itu diseret semua, dari pusat sampai ke daerah,” tutupnya.
