Jakarta. Blok7.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp1 triliun hasil pemulihan aset negara yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara BPA Fair 2026 yang digelar di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6).

Total penerimaan yang diserahkan mencapai Rp1.029.874.376.628. Dana tersebut berasal dari berbagai upaya pemulihan aset negara yang dilakukan BPA Kejaksaan Agung.

Rinciannya meliputi hasil lelang aset dalam BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset milik terpidana korupsi Edi Tansil berupa uang tunai Rp51,6 miliar.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama turut diserahkan hasil lelang senilai Rp19,1 miliar kepada para korban.

Dalam sambutannya, Menkeu menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang tidak boleh berhenti hanya pada pemberian sanksi kepada pelaku.

“Bagi negara, keadilan tidak berhenti pada keputusan. Keadilan harus hadir dalam pemulihan hak negara, hak korban, dan hak rakyat. Pemulihan aset adalah menegakkan hukum yang utuh,” ungkap Menkeu.

Menurutnya, aset yang berhasil dipulihkan harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

Ia menilai keberhasilan pengembalian aset negara akan memperkuat kondisi keuangan negara sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” ujar Menkeu.

Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas upaya penelusuran, pengamanan, dan pemulihan aset yang selama ini dilakukan.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sektor perbankan, BUMN, serta berbagai pihak yang turut berkontribusi dalam penyelamatan keuangan negara.

Kementerian Keuangan, kata dia, akan terus memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara.

Menurut Purbaya, langkah tersebut penting agar aset yang berhasil diselamatkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.

“Kedepan, penegakan hukum harus semakin utuh. Bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memastikan manfaat kembali kepada negara, korban, dan masyarakat. Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat serta masa depan Indonesia,” pungkas Menkeu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!