Blora, Blok7.id – Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (28/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Arief memaparkan sejumlah isu strategis, mulai dari pendapatan daerah, pengelolaan SiLPA, pembangunan infrastruktur, penanganan kekeringan, layanan kesehatan, hingga sektor pertanian.

Ia mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Menanggapi persoalan pendapatan daerah, Arief mengatakan pemerintah pusat memberikan respons positif terkait peluang peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi lain, Pemkab Blora juga akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang disiapkan yakni memperkuat pengelolaan sektor pendapatan melalui rencana pemisahan organisasi yang menangani pendapatan dari pengelolaan keuangan dan aset agar kinerjanya lebih fokus.

Soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Arief menjelaskan nilai SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp90,57 miliar. Angka tersebut terdiri atas SiLPA terikat sekitar Rp34 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp56 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp41 miliar masih belum dialokasikan. Dana itu nantinya akan dibahas dalam perubahan anggaran dengan prioritas mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sektor belanja, Pemkab Blora juga akan mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan yang berlaku. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mengantisipasi kondisi darurat, termasuk bencana kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah.

Terkait usulan pembangunan dari DPRD, Arief meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memasukkan sebelas usulan prioritas ke dalam pembahasan perubahan APBD maupun penyusunan APBD Tahun 2027.

Memasuki musim kemarau, Arief mengungkapkan sejumlah wilayah di Kabupaten Blora mulai mengalami kekeringan, terutama di kawasan selatan seperti Doplang dan Randublatung.

Karena itu, ia meminta BPBD bersama PDAM, organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, dan seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pada bidang kesehatan, Arief juga menyoroti masih banyaknya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif akibat pembaruan data nasional.

Ia meminta OPD terkait segera mempercepat proses verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan. Selain itu, mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga akan terus disempurnakan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Sementara di sektor pertanian, Pemkab Blora akan terus memperkuat upaya pengendalian hama tikus melalui berbagai cara, mulai dari pemasangan perangkap, pelestarian burung hantu sebagai predator alami, hingga pengembangan pertanian organik.

Menurut Arief, pertanian organik dinilai mampu menekan serangan hama sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pemkab Blora juga berkomitmen mewujudkan Blora sebagai kabupaten organik dengan memanfaatkan pupuk organik berbahan kotoran ternak yang tersedia melimpah.

Selain itu, Arief menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik, melalui peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Terima kasih atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua saran dan rekomendasi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

1001825338

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa. Dalam agenda itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026.

Paripurna itu menjadi rapat terakhir yang dihadiri Komang sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Blora. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora.

Dalam rapat yang sama juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, disepakati pula Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Blora, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, para Asisten Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!