SOLO, Blok7.id – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak duduk berdampingan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli 2026.

Jokowi membantah perubahan posisi tersebut menjadi tanda adanya keretakan hubungan antara Prabowo dan Gibran. Dia meminta persoalan tata tempat dalam sidang kabinet dilihat berdasarkan aturan yang berlaku.

“Secara kedudukan, Wakil Presiden secara konstitusional sudah jelas, dan ada Undang-Undang protokoler sudah jelas semuanya. Diikuti saja aturannya di situ karena sudah jelas semuanya kok,” kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (12/8/2026).

Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh aturan yang dimaksud. Dia justru mempersilakan pihak yang ingin mengetahui persoalan tersebut untuk mempelajari ketentuan perundang-undangan yang mengatur posisi Presiden dan Wakil Presiden.

Mantan Presiden ke-7 RI itu juga memastikan hubungan Gibran dengan Prabowo dalam kondisi baik. Gibran sendiri merupakan putra sulung Jokowi.

Sebelumnya, perubahan posisi tempat duduk Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna 20 Juli 2026 sempat menjadi perhatian.

Dalam sidang tersebut, Gibran terlihat duduk di sisi kanan depan Prabowo. Posisi itu membuat Gibran berada sejajar dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Istana Kepresidenan kemudian memberikan penjelasan mengenai perubahan tata letak tersebut.Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan posisi Gibran bukan karena adanya persoalan hubungan dengan Prabowo. Menurutnya, perubahan kursi semata-mata berkaitan dengan kebutuhan teknis sidang.

“Kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Prasetyo menjelaskan posisi tempat duduk dalam sidang disesuaikan dengan kebutuhan Presiden Prabowo saat menyampaikan materi.

Prabowo diketahui menggunakan teleprompter ketika memaparkan sejumlah program pemerintah yang disertai berbagai data. Karena itu, posisi Presiden dibuat berada di tengah ruangan agar penyampaian materi dapat berlangsung lebih optimal.

Prasetyo kembali menegaskan perubahan tata letak kursi tersebut tidak memiliki makna politik maupun berkaitan dengan persoalan hubungan antara Prabowo dan Gibran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!