Mengelola Rembesan Minyak Ilegal Sama dengan Penambangan Tanpa Izin, Ancaman Penjara 6 Tahun dan Denda Rp300 Miliar
JAKARTA, Blok7.id – Pemerintah menegaskan sikap keras terhadap seluruh praktik penambangan dan pengelolaan rembesan minyak bumi ilegal. Kegiatan yang seringkali dijadikan mata pencaharian masyarakat ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif,…










