Jakarta, Blok7.id – Sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik korupsi. Komisi X DPR RI kini mengevaluasi mekanisme seleksi, terutama jalur mandiri.
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengatakan jalur mandiri perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan dengan tata kelola dan pengawasan. Bahkan, Komisi X telah merekomendasikan agar jalur tersebut ditutup.
“Yang terkait masalah sistem penerimaan mahasiswa baru ini sedang kita evaluasi total, terutama dalam jalur mandiri. Harapannya jalur mandiri itu, kalau dari Komisi X sudah merekomendasikan, ditutup,” ungkap Furtasan saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/9/2026).
Menurut Furtasan, mekanisme masuk perguruan tinggi sebenarnya dapat disederhanakan menjadi dua jalur, yakni prestasi dan tes. Sementara calon mahasiswa yang masuk kategori afirmasi tetap bisa diakomodasi melalui kedua jalur tersebut.
“Jalur prestasi kita hargai, lalu juga jalur tes. Nah, dua jalur ini sudah cukup. Tapi kalau ada afirmasi, itu bisa dimasukkan ke dalam jalur-jalur itu,” lanjut Furtasan.
Ia mengatakan evaluasi terhadap penerimaan mahasiswa baru tidak berhenti pada pembahasan jalur mandiri. Komisi X juga masih meminta penjelasan dari kementerian terkait mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi.
“Yang terkait unsur, itu kan sedang kita dalami, kita minta penjelasan juga dari kementerian. Yang paling penting adalah soal pengawasannya,” tegas legislator Dapil Banten II tersebut.
Bagi Furtasan, pembenahan sistem dan pengawasan menjadi bagian penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Evaluasi dilakukan untuk mendorong proses penerimaan mahasiswa baru yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan terhadap sistem PMB muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
KPK juga menduga praktik serupa berpotensi terjadi di perguruan tinggi lainnya. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan berbagai pihak, termasuk DPR RI, mendorong evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.
