​BLORA, Blok7.id – Camat Kunduran, Lusiana, menegaskan sikap pasang badan terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa di wilayahnya.

Di tengah sentimen publik yang kerap mencurigai proses rekrutmen birokrasi desa, Lusiana menjamin seluruh tahapan di Kecamatan Kunduran berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik haram jual-beli jabatan.

​”Kami pastikan seleksi berjalan transparan dan sesuai aturan. Tidak ada jual beli jabatan!” tegas Lusiana kepada Blok7.id, Rabu (10/6/2026).

​Menanggapi isu keberpihakan yang sering membayangi seleksi perangkat desa, Lusiana menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi nepotisme, kolusi, maupun perlakuan khusus (anak emas) terhadap calon tertentu. Pihak kecamatan juga mengklaim belum menerima satu pun laporan miring atau gugatan dari peserta.

​Ia menjamin seluruh proses rekrutmen mandiri oleh pihak desa ini telah mengacu pada benteng regulasi yang ketat, yakni:

  • ​Perda Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016
  • ​Perbup Blora Nomor 37 Tahun 2017
  • ​Perbup Blora Nomor 36 Tahun 2019

​”Proses seleksi berlangsung secara transparan, terdokumentasi dengan baik, dan siap dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan atau audit,” tambah Lusiana. ​

Namun, ia juga menegaskan tidak akan menutup mata jika di kemudian hari ditemukan kecurangan. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur berdasarkan putusan hukum tetap, pihak kecamatan siap mengambil langkah radikal. ​

“Langkah perbaikan maupun pengulangan proses pengisian perangkat desa akan dilakukan sesuai rekomendasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” cetusnya menantang transparansi.

Pertarungan memperebutkan 25 formasi kosong di lima desa antara lain, Desa Cungkup, Jagong, Kemiri, Plosorejo, dan Kalangrejo, ini awalnya diikuti oleh 85 pendaftar. Namun, seleksi alam langsung terjadi di babak administrasi dan kehadiran. ​

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kunduran, Noor Hidayah, mengungkapkan bahwa dari 80 peserta yang lolos administrasi, 5 di antaranya langsung dinyatakan gugur di tempat karena mangkir saat ujian kompetensi dasar berbasis komputer (Microsoft Word dan Excel) dimulai. ​

“Peserta yang tidak datang langsung gugur. Setelah berita acara dibuat, mereka tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” tegas Noor Hidayah. ​

Terkait pemilihan SMKN 1 Kunduran sebagai lokasi ujian, Camat Lusiana menjelaskan hal itu murni demi efisiensi anggaran desa dan kesiapan fasilitas laboratorium komputer, bukan karena ada permainan dengan pihak ketiga. ​

Sisi lain dari urgensi seleksi ini diungkapkan oleh Ketua Pelaksana Seleksi Desa Kemiri, Hadi Utomo. Ia membeberkan fakta miris bahwa ada formasi perangkat desa di wilayahnya yang terbiarkan kosong hingga hitungan dekade akibat krisis finansial desa. ​

“Sudah puluhan tahun ada jabatan yang kosong karena kondisi keuangan desa,” ungkap Hadi. ​

Demi menjaga marwah desanya, Hadi menjamin rekrutmen kali ini dilakukan secara profesional tanpa bau transaksional.

“Yang jelas tidak ada jual beli jabatan. Pesertanya juga semuanya murni warga Desa Kemiri,” pungkasnya. ​

Hasil nilai ujian kompetensi komputer ini nantinya akan langsung diserahkan kepada panitia desa untuk diumumkan secara terbuka, sekaligus menutup celah manipulasi angka di balik layar.

(Redaksi/Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!