Blora. Blok7.id – DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Agenda ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, rapat tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

”LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama satu tahun dan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Blora telah menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 pada Maret 2026. DPRD kemudian menindaklanjuti dengan pembahasan, termasuk mendengarkan paparan akademisi pada 25 April 2026, sebelum akhirnya merumuskan rekomendasi.

Juru Bicara Gabungan Fraksi, Aditya Chandra Yogaswara, menegaskan rekomendasi yang disusun merupakan bentuk masukan konstruktif dari DPRD kepada pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini kami susun sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif dan eksekutif guna mendorong perbaikan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis. Di sektor keuangan, dewan mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah berbasis digital serta peningkatan kinerja BUMD.

Selain itu, kualitas belanja daerah juga diminta lebih efektif guna menekan sisa penggunaan anggaran (Silpa).

Di sektor birokrasi, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi peran ASN, penguatan sistem merit, serta pengembangan digitalisasi pemerintahan.

Sementara di sektor ekonomi, DPRD mendorong transformasi berbasis nilai tambah melalui pengembangan agroindustri, penguatan UMKM, dan peningkatan investasi.

Untuk sektor infrastruktur, dewan meminta pemerataan pembangunan, khususnya jalan dan irigasi, serta integrasi program perumahan dengan upaya pengentasan kemiskinan.

Adapun pada sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan, DPRD menyoroti pentingnya validitas data sosial, peningkatan kualitas SDM, penurunan angka putus sekolah, serta pemerataan layanan kesehatan.

Bupati Blora Arief Rohman yang mengikuti rapat secara bold dari Jakarta, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi tersebut.

“Terima kasih atas seluruh rekomendasi yang disampaikan. Ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Wakil Bupati Sri Setyorini yang membacakan tanggapan tertulis Bupati menambahkan, rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis daerah, baik tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Rapat paripurna itu dihadiri 29 anggota DPRD, sementara 16 lainnya tidak hadir. Delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan memilih tidak mengikuti rapat sebagai bentuk boikot karena menilai pimpinan DPRD kurang transparan dan tidak komunikatif.

Meski demikian, rapat tetap dinyatakan memenuhi kuorum dan seluruh agenda berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!