Blok7.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi yang paling dominan di Indonesia. Berdasarkan data lembaga antirasuah itu, 51 persen perkara yang ditangani KPK melibatkan pejabat daerah, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal tersebut dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema
“Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11).
“51% perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” tegas Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus.
Fitroh menjelaskan, dari total 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 kasus melibatkan pejabat daerah. Ia menilai kondisi ini erat kaitannya dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang kemudian melahirkan praktik transaksional.
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, korupsi selalu berawal dari niat jahat, meski kerap dibungkus alasan kebutuhan politik atau budaya permisif.
Menurut Fitroh, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran diri dan komitmen moral pemimpin daerah. Pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain integritas, Fitroh menilai seorang pemimpin juga harus memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kepemimpinan yang ia sebut sebagai ‘GATOTKACA MESRA’ gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” tegas Fitroh.
Sebagai pedoman moral dan tata kelola, Fitroh turut memperkenalkan lima nilai yang dirangkum dalam piramida ‘IDOLA’: integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.
“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya.
