BLORA, Blok7.id – Aktivitas pengeboran sumur minyak di Desa Gandu, Bogorejo, Blora, meninggalkan luka mendalam bagi warga. Bukan hanya memicu kebakaran yang menelan korban jiwa, keberadaan sumur juga disebut mengubah wajah desa yang dulu damai menjadi sunyi bak kampung mati.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Di sana sebelum ada pengeboran tuh aman, tentram, damai. Nggak ada bau, nggak ada suara. Tidur pun nyenyak,” kata Sukrin, ayah korban kebakaran sumur Gandu, Sabtu (13/9/2025).
Namun, situasi itu berubah sejak sumur minyak ilegal mulai dikelola.
“Dengan adanya sumur itu mulai ada masalah. Sampai saat ini kayak kampung mati, sepi sekali, nggak ada aktivitas,” ucapnya.
Menurut Sukrin, di Desa Gandu ada lebih dari 30 sumur. Ia menyebut nama Hartono sebagai investor pertama yang masuk.
“Seolah-olah dia yang punya Desa Gandu,” ungkapnya.
Sukrin mendesak pemerintah daerah hingga pusat agar tidak menutup mata terhadap tragedi yang menimpa warganya.
“Dari presiden, gubernur, siapa saja itu harus tahu soal ini. Jangan tutup mata,” tegasnya.
Santunan dan Biaya Rumah Sakit
Sukrin mengatakan biaya rumah sakit di Yogyakarta untuk anak maupun istrinya ditanggung BPJS Kesehatan.
Ia menyebut telah menerima santunan dari Pemkab Blora sebesar Rp5 juta dan sebelumnya Rp3 juta.
“Ada juga bantuan dari paguyuban untuk kebutuhan makan di sana,” ujarnya.
Kendati demikian, hingga kini ia menegaskan belum ada bantuan dari pihak desa maupun kades.
Sebagaimana diberitakan, kebakaran hebat melanda sumur minyak di Desa Gandu, Bogorejo, Blora pada Minggu (17/8/2025) dan baru bisa dipadamkan setelah tujuh hari. Tragedi tersebut menelan korban jiwa hingga lima orang.
Adapun korban yang meninggal dunia yakni Tanek yang tewas di lokasi kejadian pada Minggu (17/8), disusul Wasini dan Sureni pada Senin (18/8). Yeti, istri dari Sukrin, mengembuskan napas terakhir di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta pada Sabtu (23/8). Sementara korban termuda, Abu Dhabi (2) anak Sukrin, meninggal di rumah sakit yang sama pada Kamis (11/9). (Hans)
Editor : Arifah
